4 Terduga teroris jaringan JI ciduk di Lampung -->

Breaking news

Live
Loading...

4 Terduga teroris jaringan JI ciduk di Lampung

Friday 5 November 2021

Keempat terduga teroris ditangkap di wilayah Lampung, dok istimewa (5/11).


Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), di Lampung. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari tiga orang teroris yang telah ditangkap sebelumnya.


"Hari ini kita ada menangkap empat orang lagi dari hasil pengembangan penyidikan," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Jumat (5/11/2021).


Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat teroris yang ditangkap berinisial S, F, AA, dan NA. Terduga teroris S merupakan ketua bagian Tholiah atau koordinator JI untuk wilayah Lampung.


"Keterlibatan S, mengikuti berbagai pelatihan fisik di wilayah Lampung dan Jawa. Membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme," ungkapnya.


Ramadhan menyampaikan, terduga teroris selanjutnya berinisial F merupakan bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Dia pernah menghadiri berbagai pertemuan atau kegiatan kelompok JI di Jawa serta Lampung, termasuk mengetahui tempat persembunyian buronan-buronan teroris JI selama ini.


Sementara itu, AA merupakan merupakan Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. Pegawai swasta itu aktif dalam sejumlah pelatihan perang di Lampung.


Nama terakhir yang ditangkap, NA, merupakan pengajar di Ponpes Al Muksin Metro. Dia berperan sebagai bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. NA diduga turut mengoordinasikan dana yang dimiliki untuk pembiayaan buronan kelompok JI.


Dalam sepekan ini, total ada tujuh tersangka teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror Polri, di wilayah Lampung.


Tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah yang telah ditangkap sebelumnya berinisial S, SU dan DRS. Ketiganya, menjabat sebagai ketua, sekretaris dan bendahara LAZ BM ABA, sebuah yayasan yang menggalang dana untuk pengkaderan hingga membiayai buronan teroris. (dw/ana)