Kasus suap jual beli jabatan Kades Bupati Probolinggo akan jalani sidang -->

Breaking news

Live
Loading...

Kasus suap jual beli jabatan Kades Bupati Probolinggo akan jalani sidang

Monday 8 November 2021

Para tahanan ini akan menjalani sidang tuntutan, dok. istimewa (8/11).


Surabaya - Sebanyak 14 Tahanan KPK kasus suap jual-beli jabatan kades Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dititipkan ke Rutan Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya. Mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Surabaya.


Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan para tahanan ini akan menjalani sidang tuntutan. Salah satu yang turut dalam rombongan ini yakni Pj Kades Desa Krejengan, Ali Wafa.


"Dalam rangka kepentingan penuntutan atas nama terdakwa Ali Wafa dan kawan-kawan untuk kelancaran proses persidangan perkara dimaksud di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Fathur di Surabaya, Senin (8/11).


Fathur mengatakan mereka datang dari Jakarta ke Kejati Jatim pagi ini. Pantauan detikcom, para tersangka terlihat turun dari bus dengan membawa barang bawaannya. Mereka juga memakai rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'


Fathur mengatakan 14 tahanan titipan dari KPK ini tiba di Kejati Jatim sekitar pukul 09.00 WIB. 14 Tahanan ini yakni 13 laki-laki dan 1 perempuan.


"Pada Senin 8 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cabang Rutan Kelas I Surabaya telah menerima titipan tahanan dari KPK," jelas Fathur.


"Jumlah tahanan yang dititipkan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan selama proses persidangan," tambahnya.


Sementara itu, saat ditanya terkait identitas tersangka yang ditahan, Fathur menyebut hal ini merupakan kewenangan KPK. Pihaknya hanya menerima titipan tahanan saja.


"Untuk detail identitas mohon konfirm ke KPK langsung, karena kita tidak tahu detail perkara hanya menerima titipan tahanan," pungkasnya. (rs/ana)