Puluhan warga yang mayoritas emak-emak geruduk kantor DPRD Karawang -->

Breaking news

Live
Loading...

Puluhan warga yang mayoritas emak-emak geruduk kantor DPRD Karawang

Thursday 4 November 2021

Ada 200 warga di Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta yang mengalami dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan minyak Pertamina, dok.istimewa (4/12).


Karawang - Puluhan warga yang mayoritas emak-emak geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Mereka meminta Pertamina menghentikan eksplorasi minyak di desa mereka.


Kuasa hukum warga Desa Sekarwangi Hilman Tamimi mengatakan ada 200 warga di Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta yang mengalami dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan minyak Pertamina.


"Warga datang ke DPRD ini menuntut Pertamina yang berada di Desa Sekarwangi ditutup karena telah menimbulkan dampak lingkungan kepada warga," ungkap Hilman yang juga Direktur LBH Cakra Indonesia saat diwawancarai di lokasi aksi, Rabu (3/11/2021).


Dampak lingkungan tersebut berupa perubahan hasil pertanian, polusi udara juga kerusakan ekosistem di wilayah Desa Sekarwangi.


"Jadi warga mengeluh soal hasil pertanin yang semakin menurun, kemudian polusi udara, dan panas dari api yang menyembur dari pertambangan Pertamina," terangnya.


Bukan hanya itu saja, salah satu emak-emak yang aksi, Yati (45) warga Desa Sekarwangi mengakui sejak dibangunnya pertambangan Pertamina di desanya banyak menimbulkan dampak negatif.


"Pertamina di desa kami ini baru dua tahun berdiri dan dampaknya terasa, hasil pertanian berkurang, terus udara banyak debu," katanya.


Soal kompensasi, Emak Yati mengakui, pihak Pertamina belum pernah memberikan apapun kompensasi. "Keluhan warga tidak pernah ditanggapi oleh Pertamina, dari awal hingga saat ini," katanya.


Sementara itu, dari rilis yang disampaikan, pihak warga menuntut pertamina memberhentikan aktivitas eksplorasi minyak oleh sebelum masalah dengan masyarakat sekitar selesai. Bertanggungjawab atas perbaikan lingkungan masyarakat yang terdampak oleh eksplorasi minyak Pertamina. Melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kilang Pertamina. Perbaikan aliran irigasi areal persawahan masyarakat. Ganti rugi atas hasil panen yang menurun akibat dampak dari eksplorasi minyak. Ganti rugi atas dugaan penyerobotan lahan ketika pembuat akses jalan ekplorasi minyak yang dibuat oleh Pertamina.


Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan akan memanggil pihak Pertamina dan dinas terkait perihal tuntutan warga tersebut.


"Hari ini saya di sini hanya ingin menerima apa yang dialami warga dan mengumpulkan informasi dan nanti kami akan memanggil Pertamina, dan dinas terkait tentang adanya keluhan dari warga," katanya.


Pendi juga menjelaskan, dari keterangan warga Pertamina di sana dibangun di atas lahan pertanian dan menimbulkan dampak negatif berkelanjutan.


"Tentunya ini harus diperiksa apakah sudah ada izin untuk mengeksplorasi di lahan pertanian, karena Karawang sendiri memiliki Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan tidak boleh dialihfungsikan," ungkapnya.


Sementara itu saat dikonfirmasi, Hari Setyono, Manager Communications Relations & CID PHE ONWJ mengungkapkan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang melakukan unjuk rasa.


"Penyampaian masalah tentunya kami akan follow up, nanti kami akan berkomunikasi dengan Pemkab Karawang," katanya saat dijumpai di gelar diskusi "Energizing Collaboration" bersama media di Resinda Hotel Karawang, Rabu (3/11/2021).


Ditanya soal standar operasional (SOP) eksplorasi di lahan pertanian, pihaknya mengakui sesuai aturan yang ditetapkan.


"Tentunya kami melakukan eksplorasi itu sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dari pemerintah di daerah, berdasarkan aturan-aturan yang ada jadi tidak akan menyalahi, kalaupun berdampak buruk ke masyarakat nanti kami akan coba tindaklanjuti," tandasnya. (rs/ana)