Jasa Raharja berikan santunan Rp.50 juta ke keluarga Handi-Salsa -->

Breaking news

Live
Loading...

Jasa Raharja berikan santunan Rp.50 juta ke keluarga Handi-Salsa

Thursday 30 December 2021

Sudah kita berikan. Sesuai yang diamanahkan Undang-undang, Jasa Raharja memberi jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas, dok. istimewa (30/12).


Garut - Keluarga Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), sejoli yang jadi korban pembunuhan usai tabrakan dan menghilang di Nagreg, akhirnya mendapat santunan dari Jasa Raharja.


Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Handi dan Salsa pada Kamis, (30/12/2021) siang.


"Sudah kita berikan. Sesuai yang diamanahkan Undang-undang, Jasa Raharja memberi jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas," ucap Dodi Apriansyah, Kelala Jasa Raharja Jabar, Kamis.


Santunan diberikan langsung kepada keluarga Handi dan Salsa di rumah duka masing-masing.


Santunan diberikan Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra dan Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan.


"Kedua korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta," katanya.


Seperti diketahui , keluarga korban sebelumnya menyinggung soal tak ada santunan dari Jasa Raharja terkait meninggalnya Handi dan Salsa.


Hal tersebut diungkap ayah Handi, Entes Hidayatullah. Entes mengatakan pihaknya belum mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja, atas kecelakaan yang menimpa anaknya.


"Sampai sekarang dari Jasa Raharja belum ada yang ke rumah gitu. Kita juga enggak tahu harus gimana-gimananya," kata Entes kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).


Seperti diketahui, Handi dan Salsa menjadi korban tabrakan yang dilakukan oknum TNI AD. Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut yakni Kolonel Priyanto, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad sudah ditahan. (dw/*)