LSM Gempita melaporkan pembangunan di desa Lubuk Terentang terbengkalai ke Kejari Tanjung Jabung Barat -->

Breaking news

Live
Loading...

LSM Gempita melaporkan pembangunan di desa Lubuk Terentang terbengkalai ke Kejari Tanjung Jabung Barat

Tuesday 28 December 2021

Pembangunan ini terletak di Desa Lubuk Terentang Kecamatan Batara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dok. af (28/12).


Tungkal, Tanjung Jabung - LSM Gempita melaporkan pembangunan terbengkalai mulai dari tahun 2017-2020, belum ada tanggapan pihak Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Selasa (28/12/2021).


LSM Gempita Provinsi Jambi Generasi muda peduli tanah air pada tanggal (10/02/2020) mendatangi Kejari kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan poto data bukti pembangunan yang sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat banyak hanya membuang dana anggaran Pemerintah.


Pembangunan ini terletak di Desa Lubuk Terentang Kecamatan Batara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya selaku Lembaga mencoba pertama kali menghubungi pihak penyelidik Kejari kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan melalui lewat telepon WhatsApp mengatakan anggota kami sedang menindak lanjuti titik kasus yang di Laporkan dan kedua kali kami mencoba lagi menghubungi tidak ada tanggapan lagi sampai saat ini sudah hampir satun tahun Laporan kami, kata ketua LSM Gempita MPW Provinsi Jambi Andi Feri.


Dan Kami minta kepada pihak hukum yang mempunyai kewenangan untuk menindak lanjuti kasus ini, terbenkalai ya beberapa pembangunan di desa lubuk terentang ini agar kedepannya, semua pengelola dana pembangunan agar betul-betul terlaksana di desa masing-masing jangan di anggap hukum ini gampang.


Sementara, kami selaku lembaga sangat menyesali cara penyelidik Kejari kami berusaha menghubungi tidak ada tanggapan apapun padahal kami hanya ingin tau tindak selanjutnya, tentang kasus dugaan Terbenkalainya beberapa bangunan di desa Lubuk Terentang kecamatan Batara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pungkasnya, ketua MPW LSM Gempita provinsi Jambi. (af)