Ferdinand Hutahaean ngaku Mualaf? Aparat polisi diminta tegas tanpa pandang bulu,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Ferdinand Hutahaean ngaku Mualaf? Aparat polisi diminta tegas tanpa pandang bulu,..

Saturday 8 January 2022

dok. istimewa/net


KNPI: Meskipun Ferdinand mengaku mualaf, proses hukum tetap harus dijalankan dan segera dipidana.


Jakarta - Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku bahwa dirinya menjadi mualaf sejak 2017. Dia mengucap syahadat di depan mantan Ketum MUI, Ali Yafie.


Lalu, bagaimana tanggapan sejumlah orang yang melaporkan Ferdinand ke Polda Metro Jaya atas cuitannya dengan tuduhan penistaan agama?


"Terus pengakuannya dengan mualaf kenapa?" ujar Pimpinan Pusat KNPI Haris di Jakarta, Jumat (7/12).


Menurutnya, meskipun Ferdinand mengaku mualaf, proses hukum tetap harus dijalankan dan segera dipidana.


"Orang yang Islam dari lahir saja kalau menghina atau membandingkan Allah, Tuhan, itu nggak boleh, itu sudah penistaan agama. Terus apa dengan Ferdinand ngaku mualaf, serta merta menghilangkan pidana dia? Kan enggak," tegas Haris.


Haris mengatakan, jika nanti Ferdinand kembali melontarkan pernyataan bahwa dirinya sakit jiwa, proses pidana harus tetap dijalankan. "Dia mempunyai imajiner hati dan pikiran berbeda, dia mau berlaga orang gila pun, orang sakit jiwa pun, enggak ada urus, pidana harus tetap dilakukan," ucapnya.


Sementara itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mendesak agar polisi menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu. "Siapa pun harus dihukum jika terbukti bersalah. Cuitan Ferdinand itu mengandung muatan ujaran kebencian. Itu pelanggaran berat," katanya, Jumat (7/1).


Muslim juga tidak mau ambil pusing dengan pernyataan Ferdinand yang tiba-tiba mengaku sudah menjadi mualaf sejak 2017. Baginya, apapun agamanya, perbuatan Ferdinand yang membuat tulisan ujaran kebencian di ruang publik harus tetap dipenjara. (dw/*)