Kasus cuitan Denny Siregar 'santri calon teroris' Polisi akan usut tuntas -->

Breaking news

Live
Loading...

Kasus cuitan Denny Siregar 'santri calon teroris' Polisi akan usut tuntas

Friday 14 January 2022

dok. istimewa/ Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan


Saat ini penyidik tengah mempelajari dugaan yang termuat dalam kasus Denny Siregar, (14/1).


Jakarta - Kasus cuitan 'santri calon teroris' yang dibuat pegiat media sosial Denny Siregar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini penyidik tengah mempelajari dugaan yang termuat dalam kasus Denny Siregar itu.


"Ya pendalaman setelah dilimpahkan apa yang di Polda Jabar terkait apa kami dalami dulu. Di mana nanti dijerat UU ITE, terkait pasal apa. Yang jelas sudah dilimpahkan ke kita, itu benar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).


Sebagai informasi, Denny Siregar dilaporkan ke pihak kepolisian usai membuat postingan 'santri calon teroris'. Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.


Pelapor diketahui merupakan Forum Mujahid Tasikmalaya. Pihak pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam unggahan tersebut.


Zulpan memastikan pihak penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Penanganan kasus dengan terlapor Denny Siregar pun akan dilakukan secara profesional.


"Kami akan menanganinya secara profesional. Sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," katanya.


Zulpan belum membeberkan kapan Denny Siregar bakal dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus itu. Dia baru menyebut kasus itu masih tahap dipelajari penyidik. (dw/*)