9 tahun bersembunyi pelaku pembakar mahasiswa di Jember di ciduk -->

Breaking news

Live
Loading...

9 tahun bersembunyi pelaku pembakar mahasiswa di Jember di ciduk

Thursday 24 February 2022

dok. istimewa/ Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga turut serta dalam pembunuhan itu, (24/2).


Jember - Pelaku pembunuhan dan pembakaran mahasiswa Universitas Jember (Unej) Galau Wahyu Utama (20), akhirnya tertangkap. Pelaku ditangkap setelah 9 tahun bersembunyi. "Tersangka pelaku ini kita tangkap di Denpasar, Bali," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).


Pelaku diketahui bernama Arif Rachman Hakim (33), warga Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk, Jember. Polisi juga menangkap satu orang yang diduga turut serta dalam peristiwa yang terjadi pada Februari 2013 silam itu.


"Kita juga mengamankan satu orang yang diduga turut serta dalam pembunuhan itu. Inisial MR (Mohammad Rofiki), 35 tahun, warga Desa Kamal, Arjasa, Jember," terang Hery.


Korban Galau dibunuh di dalam mobil pada Senin petang, 25 Februari 2013. Jenazah korban lalu dibakar di halaman sebuah rumah kosong di Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember.


Jenazah korban kemudian diketahui warga pada keesokan paginya. Jenazah mahasiswa itu diketahui pertama kali oleh warga yang sedang mencari bekicot.


"Tersangka utamanya adalah ARH (Arif Rachman Hakim). Sementara tersangka MR (Mohammad Rofiki) berperan sebagai pembantu dalam kasus pembunuhan itu," jelas Hery.


Menurut Hery, tersangka Arif ditangkap di salah satu tempat di kawasan Denpasar, Bali, Senin (21/2/2022).


"Begitu tersangka utama kita tangkap, kita lakukan interogasi ternyata muncul pengakuan bahwa dia dibantu oleh tersangka MR ini. Selanjutnya, kita lakukan penangkapan terhadap MR," jelasnya.


Selama bersembunyi di Bali, Arif bekerja sebagai tukang pijat. Dia juga kerap berpindah tempat kos untuk menghindari kejaran petugas.


"Sampai akhirnya kita mendapat informasi bahwa tersangka berada di suatu tempat, dan akhirnya berhasil kita tangkap," kata Hery.


Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz milik korban yang dibawa kabur tersangka usai kejadian. Mobil.itu digadaikan tersangka sebelum dia kabur ke Bali.


"Jadi setelah membunuh korban, tersangka membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban. Motifnya karena memang ingin menguasai mobil tersebut. Antara tersangka dan korban ini sebelumnya juga tidak saling kenal," kata Hery.


Selain merampas mobil, tersangka juga membawa kabur HP, laptop, dan uang tunai milik korban.


"Satu unit Mobil Honda Jazz milik korban sudah kita amankan sebagai barang bukti dari kasus tersebut," ungkap Hery.


Korban Galau sendiri merupakan mahasiswa semester 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unej. Dia merupakan warga Jalan Brigpol Sudarlan, Kecamataan Nangkaan, Bondowoso. Galau adalah anak dari Agus Santoso, yang saat itu menjabat sebagai kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Binakal, Bondowoso. (dw/*)