Terwujud permintaan Jerinx, foto Adam Deni Gearaka kenakan rompi tahanan ditampilkan -->

Breaking news

Live
Loading...

Terwujud permintaan Jerinx, foto Adam Deni Gearaka kenakan rompi tahanan ditampilkan

Wednesday 16 February 2022

dok. istimewa/ Adam Deni terlihat memakai masker berwarna hijau. Adam Deni berada di posisi tengah diapit oleh kedua pengacaranya.


Jakarta - Harapan I Gede Aryastina atau yang dikenal Jerinx 'SID' akhirnya terwujud. Jerinx meminta polisi menampilkan foto pelapor kasusnya, Adam Deni Gearaka mengenakan rompi tahanan.


Harapan itu disampaikan Jerinx usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/2). Jerinx sedang menjalani sidang terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.


"Saya hanya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam Deni memakai rompi oranye," kata Jerinx.


Rompi oranye yang dimaksud Jerinx adalah rompi yang digunakan tahanan. Ketika Jerinx ditahan polisi atas kasus pengancaman ke Adam Deni, dia juga menggunakan rompi oranye.


Adam Deni Pakai Baju Tahanan


Pengacara Adam Deni, Susandi membagikan foto kliennya saat mengenakan baju tahanan kepada wartawan. Dari foto yang dibagikan itu tampak Adam Deni mengenakan baju tahanan berwarna oranye.


Adam Deni terlihat memakai masker berwarna hijau. Adam Deni berada di posisi tengah diapit oleh kedua pengacaranya.


Pertemuan Adam Deni dengan kuasa hukumnya itu terjadi pada Senin (14/2) saat diperiksa kembali oleh Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim. Polisi memeriksa Adam untuk mendapat keterangan lebih lanjut.


Pengacara Tepis Adam Deni Dapat Perlakuan Khusus


Susandi menepis anggapan bahwa kliennya itu mendapat perlakuan khusus dari Bareskrim. Susandi menegaskan Adam Deni sudah berada di sel tahanan hampir dua pekan.


"Tidak benar itu kalau ada oknum yang membuat opini bahwa klien kami mendapatkan perlakuan khusus dan tidak ditahan selama proses kasusnya sedang bergulir di Direktorat Siber Mabes Polri," ujar Susandi kepada wartawan, Selasa (15/2).


"Adam Deni Gearaka benar telah ditahan dan sedang menjalani jalannya proses pemeriksaan selama hampir 14 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri," sambungnya.


Susandi berharap kasus yang menjerat kliennya itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dia ingin kedua belah pihak berdamai.


"Kami tetap berupaya agar kasus Adam Deni dapat menempuh jalur perdamaian dan kekeluargaan," ucap Susandi.


Lebih lanjut Susandi mengklaim Adam Deni sudah membuat surat pernyataan maaf ke pihak pelapor berinisial SYD. Menurutnya, pihak pelapor merespons dengan baik.


"Pihak klien kami telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor. Dan kami juga sudah menghubungi pihak pelapor dan kuasa hukumnya dan direspons dengan baik," jelasnya.


Tepis Dibekingi Penguasa

Susandi menepis tudingan bahwa kliennya dibekingi penguasa. Dia mengungkapkan Adam Deni adalah orang sederhana.


"Perlu kami klarifikasi dan menyatakan bahwa tidak benar itu kalau ada oknum yang mengatakan bahwa Adam Deni selama ini dibekingi oleh penguasa sesuai pemberitaan yang beredar selama ini," tegas Susandi.


"Beliau merupakan orang sederhana dan terlahir dari keluarga yang sederhana. Ia juga merupakan tulang punggung dalam menafkahi seluruh keluarganya," imbuhnya.


Adam Deni Dipolisikan

Pegiat media sosial, Adam Deni terjerat kasus hukum. Ia menjadi tersangka dalam kasus pengunggahan dokumen tanpa izin di media sosial.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD. Adam Deni dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022 karena diduga mengunggah dokumen tanpa hak.


Laporan SYD itu teregister dengan nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tak sampai sepekan dilaporkan ke Bareskrim, tepatnya Selasa (1/2) malam, Adam Deni ditangkap. (dw/*)