Komjen diciduk polisi? oh ternyata gadungan -->

Breaking news

Live
Loading...

Komjen diciduk polisi? oh ternyata gadungan

Sunday 6 March 2022


dok. istimewa/ Aksi polisi gadungan Yusuf Daiman ternyata telah merugikan seorang warga berinisial I. Kepada polisi, korban mengaku telah ditipu oleh Yusuf hingga Rp 1 miliar, (6/3).


Jakarta - Polisi gadungan berpangkat 'komjen' diciduk Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Pria bernama Yusuf Daiman (58) ini diciduk setelah diduga menipu perempuan inisial I (34) di Jakarta Timur.


Yusuf Daiman memakai seragam dinas Polri saat diamankan polisi. Dia tampak mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) dengan pangkat bintang tiga di kedua pundaknya.


Polisi Gadungan

Polisi memastikan Yusuf merupakan polisi gadungan. Dia tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian.


"Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).


Bukan hanya itu, Yusuf diketahui melakukan penipuan. Kasus penipuan hingga polisi gadungan itu kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.


"Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan," terang Budi.


Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Aksi polisi gadungan Yusuf Daiman ternyata telah merugikan seorang warga berinisial I. Kepada polisi, korban mengaku telah ditipu oleh Yusuf hingga Rp 1 miliar.


Korban dan pelaku Yusuf awalnya melakukan pertemuan di sebuah bank di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Pertemuan keduanya diduga terkait tindakan penipuan yang telah dilakukan oleh Yusuf.


"Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ," terang Kompol Suyud.


Suyud belum membeberkan pekerjaan asli dari pria mengaku polisi berpangkat Komjen tersebut. Kasus itu telah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya.


"Kita belum mengungkap sejauh itu, kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener nggak dia anggota polisi," pungkas Suyud. (dw/*)