Polda Jawa Barat Tegaskan Sahur On The Road di Jawa Barat Dilarang -->

Breaking news

Live
Loading...

Polda Jawa Barat Tegaskan Sahur On The Road di Jawa Barat Dilarang

Wednesday 30 March 2022

dok. istimewa/ Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman-teman yang melaksanakan Sahur On The Road, (30/3).


Sumedang  - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menerangkan aktivitas Sahur On The Road (SOTR) saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah di wilayah hukumnya dilarang.


Menurut IrjenPol Suntana, SOTR mampu memicu kerumunan saat Pandemi Covid-19. Tak hanya itu, aktivitas tersebut juga memicu gesekan sosial.


"Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman-teman yang melaksanakan Sahur On The Road," tutur Kapolda, di sela-sela kunjungan kerja di Mako Brimob Cikeruh Jatinangor Kabupaten Sumedang.


IrjenPol Suntana kembali menegaskan, aparat gabungan di lapangan siap membubarkan bila kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal itu di wilayah hukum Polda Jawa Barat.


"Untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road dan kami mencegah. Dan kami akan melakukan pembubaran bila Sahur On The Road berpotensi jadi gangguan kamtibmas," jelas IrjenPol Suntana menambahkan.


"Bahkan operasi kepolisian pemeriksaan barang berbahaya termasuk senjata tajam kami laksanakan kepada peserta Sahur On The Road," tandas IrjenPol Suntana. (dw/*)