Geng-geng tak jelas! Polisi tangkap 8 anggota geng motor pelaku pembacokan di Pelabuhan Belawan -->

Breaking news

Live
Loading...

Geng-geng tak jelas! Polisi tangkap 8 anggota geng motor pelaku pembacokan di Pelabuhan Belawan

Wednesday 27 April 2022

dok. istimewa/ Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 8 orang pelaku, (26/4/2022).


Medan - Polres Pelabuhan Belawan merilis kasus pembacokan yang dilakukan anggota geng motor yang mengakibatkan seorang warga bernama Retno Suwito tewas dihadapan anak dan istrinya.


Dalam paparan yang digelar di Mapolrestabes Medan, Senin (25/4) itu, turut hadir Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Wali Kota Medan Bobby Nasution serta sejumlah Forkopimda lainnya. 


Ada sejumlah kasus yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, termasuk pembacokan yang dilakukan geng motor yang terjadi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, beberapa waktu lalu itu. 


Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 8 orang pelaku. Namun, saat kegiatan petugas hanya menghadirkan 2 orang pelaku karena 6 pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur. 


Irjen Panca Putra Simanjuntak pun sempat mewawancarai kedua pelaku pembacokan itu. 


"Yang menusuk di dada siapa?" tanya Panca.


"Ayub (pelaku)," jawab salah seorang pelaku. 


"Kau bagian apa?" tanya Panca lagi? 


"Yang bagian belakang pak?"ujarnya. 


"Kau bacok?" sebut Panca. 


"Iya," jawab pelaku. 


Para pelaku mengaku hanya tamatan SMP. Bahkan, salah satu pelaku menyebut sudah tidak memiliki orang tua yang lengkap. 


Kapolda lalu bertanya perasaan para pelaku saat membacok korban di hadapan istri dan kedua anaknya. 


"Kau tak kasihan di depan anaknya kau buat dia mati. Kalau bapak mu mati gimana?" tanya Panca. 


"Kasihan pak," jawab para pelaku. 


Para pelaku mengaku mereka merupakan anggota geng motor yang diberi nama Kumpulan Negara Bebas (KNB). 


"Kamu ini bikin geng-geng tak jelas. Diproses ini Pak Tatan (Dirkrimum Polda Sumut)," ujar Panca sembari meninggalkan para pelaku. (dw/*)