Penyidik menahan Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean angkat suara,... -->

Breaking news

Live
Loading...

Penyidik menahan Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean angkat suara,...

Saturday 6 August 2022

dok. istimewa/ Mantan terpidana kasus "Tuhanmu Lemah" itu berujar dengan penahanan ini semoga pelapor dan umat Buddha menerima rasa keadilan, (6/8).


Jakarta - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean angkat suara soal penahanan tersangka kasus penistaan agama Roy Suryo.


Mantan terpidana kasus "Tuhanmu Lemah" itu berujar dengan penahanan ini semoga pelapor dan umat Buddha menerima rasa keadilan, usai beberapa waktu lalu dikecewakan karena Roy Suryo masih berkeliaran dan sempatnya tertawa-tawa walaupun sudah berstatus tersangka.


"Apa kubilang, Mas KRMT ditahan..!!"

"Saya berharap bahwa tindakan penyidik yang menahan TERSANGKA ROY SURYO bisa memberi rasa keadilan bagi Korban Umat Buddha khususnya pelapor," kata Ferdinand dikutip dari akun twitter-nya.


Eks politikus Demokrat itu juga berharap dengan penahanan Roy Suryo, Polri bisa kembali meraih kepercayaan publik.


"Semoga juga dengan tindakan ini, institusi Polri bisa meraih kepercayaan publik dan layak dipercaya," tambahnya.


Roy Suryo akhirnya ditahan usai menenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.


Roy Suryo sebelumnya diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.


"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).


Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik SUbdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (dw/*)