Mau tau,.. segini jumlah kekayaan Hakim Agung yang jadi tersangka KPK kasus suap -->

Breaking news

Live
Loading...

Mau tau,.. segini jumlah kekayaan Hakim Agung yang jadi tersangka KPK kasus suap

Saturday 24 September 2022

dok. istimewa/ Diketahui, Dimyati cukup rajin menyampaikan LHKPN ke KPK. Menurut laman e-lhkpn.kpk.go.id, (24/9).


Jakarta -- Hakim Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan pungutan liar (pungli) pengurusan perkara.


Diketahui, Dimyati cukup rajin menyampaikan LHKPN ke KPK. Menurut laman e-lhkpn.kpk.go.id, Dimyati melaporkan harta kekayaannya secara rutin sejak tahun 2008.

Pada tahun itu, Dimyati memiliki kekayaan Rp1,06 miliar. Namun, hartanya meningkat menjadi Rp2,3 miliar pada 2012.


Dalam tempo setahun, harta Dimyati melonjak menjadi Rp7,8 miliar pada 2013. Namun, saat dia menjadi hakim agung pada 2016, hartanya susut menjadi Rp7,5 miliar.


LHKPN terbaru yang disetorkan Dimyati bertarikh 31 Desember 2021. Dalam laporan itu, hartanya mencapai Rp10,78 miliar.


Dimyati memiliki tanah dan bangunan senilai Rp2,45 miliar yang tersebar di 8 lokasi di Jakarta dan Yogyakarta.

Selain itu, dia juga memiliki alat transportasi, antara lain Honda Vario keluaran 2011 dan mobil Honda MPV tahun 2017 yang nilai totalnya Rp209 juta.


Dimyati juga memilik harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta. Dia juga melaporkan kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp8,07 miliar.  (dw/*)