Heboh,... Sekitar 215 KK Penerima BLT BBM Di Kembalikan Kades, BPAN BASUS D88 Saiful Syah Akan Kawal Ke APH -->

Breaking news

Live
Loading...

Heboh,... Sekitar 215 KK Penerima BLT BBM Di Kembalikan Kades, BPAN BASUS D88 Saiful Syah Akan Kawal Ke APH

KAPERWIL MEDIA INVESTIGASI JATIM
Wednesday 23 November 2022

(dok. istimewa 23/11).

Lumajang - Berawal dari aduhan masyarakat desa dawuhan wetan Kecamatan Rowo Kangkung Kabupaten Lumajang terkait bantuan BLT BBM 13 September 2022 yang di kembalikan / pemblokiran sebanyak 215 KK oleh Kepala Desa dan perangkatnya.


Pada tanggal 21-11-2022 awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa setempat, tapi tidak berhasil di karenakan beliau lagi sakit akhirnya di temui Siti Fatimatus Zahro (matus).


"Alasan di kembalikannya / pemblokiran itu di karenakan sudah mampu dan tidak layak dapat bantuan," ujar matus.


Tapi anehnya di duga waktu pencoretan nama nama yang menurut perangkat desa tidak layak menerima bantuan itu di lakukan di E warung dan pihak E warung pun ikut mencoret coretnya bukan di balai desa itu sendiri.


Kalau emang bener pencoretan nama nama tersebut dan pihak E warung ikut serta lha terus apa gunanya balai desa," tutur saiful Syah selaku BPAN (Badan penelitian aset negara) BASUS D88 


Pihak perangkat desa yang di wakili saudari matus ke kantor pos penyerahkan data / nama nama warga yang dapat bantuan BLT BBM yang di kembalikan / pemblokiran dan merutnya itu mampu yang di sertai berita acara, tapi kenapa waktu pengembalian / pemblokiran bantuan itu tidak di sertai surat keterangan dari masing masing warga yang di coret.

Kalau begitu kan di duga seolah olah pihak kepala desa beserta perangkat yang lain sepihak," cetus saiful.


Pihak kantor pos pun membenarkan pengembalian itu di karenakan di sertai berita acara yang di tanda tangani kepala desa, juga dengan alasannya," ungkap Cindi Ogi (Ogi)


Mbk Ogi waktu di konfirmasi awak media kenapa surat berita acara itu tidak di sertai surat keterangan dari masing masing warga yang di coret, beliau diam tidak bisa menjawab.


Yang lebih aneh lagi ketika tim awak media yang di dampingi Lembaga BPAN ( Badan Peneliti Aset Negara ) BASUS D88 mengkonfirmasi warga yang di coret / di blokir namanya sehingga tidak lagi dapat bantuan dari pemerintah yang menurut perangkat desa sudah mampu itu ternyata tidak benar.


Berarti alasan yang dari desa itu yang di serahkan ke kantor pos tidak benar dan tidak sesuai kenyataan.


Salah satu ketua RW 12 RT 42,43 dan 44 blukon persil Samsul Arifin ( samsul )mengatakan bahwa sekitar 48 kk warganya tergolong sangat tidak mampu karena rumah saja masih numpang di perumahan pabrik kehidupan sehari hari juga pas pasan masak begitu di bilang sudah mampu" ujar samsul selaku ketua RW setempat.


Ada juga warganya samsul bisa juga di bilang mampu karena dia sudah punya mobil malah tidak di coret namanya sehingga dapat bantuan " ungkap samsul dengan sangat kesal.


Samsul dan semua warganya berharap agar namanya jangan di coret / di buka kembali blokirannya sehingga warganya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah lagi karena bantuan itu sangatlah di butuhkan.


Ada juga warganya samsul orangnya masih hidup malah di undangan bantuan itu di bilang sudah meninggal ini maksudnya apa " cetus samsul..Bersambung...(fz)