Erick Thohir laporkan kasus dugaan tindak korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR -->

Breaking news

Live
Loading...

Erick Thohir laporkan kasus dugaan tindak korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR

Tuesday 11 January 2022

dok. istimewa


Laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat, (11/1).


Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi gedung Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2021).


Erick mengunjungi kejaksaan agung bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.


"Hari ini yang disampikan pak jaksa agung terkait ATR 72600. Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick saat jumpa pers, Selasa (11/1/2022).


Erick mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat. 


"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.


Erick melanjutkan, dengan terus berjalanya proses terhadap Garuda Indonesia dan beberapa BUMN yang tercoreng akibat oknum ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan.


"Saya terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran Saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini dalam tentu tidak hanya dalam hal Asabri, Jiwasraya tetapi hari iniGaruda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami," ungkapnya. (dw/*)