Mengawal
Pilkades antar waktu 2015
Tangerang
Raya, Media Investigasi
Sulaeman, panggilan akrabnya Mang Leman sebagai
Ketua BPD Renged Kecamatan Kresek Kab. Tangerang pantas di sebut Bapak
Demokrasi Desa Renged dengan kinerjanya, yang gigih penuh semangat ikhlas
bekerja mensosialisasikan dengan menyelenggarakan Musdes (Musyawarah Desa)
tentang pelaksanaan Pilkades antar waktu yang akan dilaksanakan pada Tgl.
27/05/2015 di Desa Renged Kec. Kresek berharap masyarakat khususnya Desa Renged
mengerti dan mengawal pelaksanaan Pilkades antar waktu ini agar berjalan dengan
tertib, aman dan terkendali transparan dalam pelaksanaannya jauh dari pada politik
uang.
Tokoh Pemuda Syihabudin menjelaskan ke Media
Investigasi beliau bekerja bahu membahu bersama jajarannya Instansi Pemerintah
terkait Kecamatan Kresek, Kapolsek Kresek bersama para tokoh masyarakat Desa
Renged terkait dengan Pilkades antar waktu yang akan dilaksanakan di Desa
Renged mengacu ke PP.UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Yang pertama kalinya di laksanakan di Indonesia itu
di Desa Renged Kecamatan Kresek penjelasan Pilkades antar waktu ini
dilaksanakan karena penerusan sisa jabatan kepemimpinan yang kepala Desa
terpilih di Desa Renged (Bapak Sanwani meninggal dunia red), pendaftaran calon
Kades sudah di tutup pada tanggal, 27/04/2015 dengan menetapkan dua (2) calon
Kepala Desa yang maju ke Pilkades nanti 1. Khaerul Anam 2. Kandar Kurniawan
periode th. 2015 s/d 2019.
Sulaeman Ketua BPD Renged meminta kepada calon
kepala Desa Renged siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa agar menjaga
amanah masyarakat Renged dan menjadi Kades yang mempunyai intregitas tinggi,
menjadi pelayan masyarakat yang sesuai dengan UUD 1945 di sela-sela musdes
Renged ujar syihabudin. (Rosyid)