OC Kaligis mundur dari NasDem, kata Surya Paloh -->

Breaking news

Live
Loading...

OC Kaligis mundur dari NasDem, kata Surya Paloh

Thursday 16 July 2015

Jakarta Media Investigasi Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris partai Ketua Umum DPP Partai NasDem. Kabar pengunduran diri pengacara tersebut datang langsung dari penuturan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.
Menurut keterangan simomot Seperti kita ketahui OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Terkait dengan hal itu, Surya Paloh mengaku tidak akan memberikan sanksi kepada OC Kaligis yang terseret kasus suap oleh KPK lantaran Kaligis mengajukan sendiri pengunduran dirinya.
“Dia (Kaligis) mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris partai,” kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (15/07/2015).
Keterangan Pengacara Otto Cornelis Kaligis seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara.
Pengunduran diri Kaligis, kata dia, membuat NasDem tak menjatuhkan sanksi. “Tidak ada kami berikan sanksi dalam kasus ini,” kata Surya Paloh yang mengenal Kaligis selama 40 tahun.
Surya Paloh sebagaimana dilansir Antara menegaskan, NasDem tak akan memberikan bantuan hukum karena Kaligis mempunyai pengalaman lebih mumpuni dalam perkara hukum. Partai NasDem akan mendukung upaya yang dilakukan KPK, oleh karena itu, KPK diminta transparan dalam penyidikan kasus ini.
“Kami mendukung sepenuhnya, tanpa keraguan sedikit pun terkait penegakan hukum yang terus diperjuangkan anak bangsa ini. Ini berlaku universal termasuk Kaligis. Tetapi semangat transparansi dan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Paloh.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan pengacara Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Pimpinan KPK sepakat menaikkan status OC Kaligis sebagai tersangka setelah sebelumnya penyidik KPK memeriksa sejumlah tersangka dan saksi dalam perkara tersebut.
(M Abd Rosyid/Int)