Ellyza Pengamen Jalanan Tuntut Keadilan Orang Tua -->

Breaking news

Live
Loading...

Ellyza Pengamen Jalanan Tuntut Keadilan Orang Tua

Saturday 26 September 2015

Ellyzabeth Mansamaeka (20 th)
H. Eko Yuliandi FKS Tangsel
Martin Mansamaeka.
Surat Pernyataan dari Perusahaan.
Tanda terima surat dari Polsek Serpong
Tangerang selatan Media  Investigasi
Sejak sang ayah menjalani hukuman, Ellyzabeth Mansamaeka (20 th) sebagai anak pertama bahkan kini sudah menjadi ibu dari kedua anaknya, terpaksa bekerja di paruh waktu yang padat menjelang terbit hingga tenggelamnya matahari sebagai pengamen jalanan.



Hal itu dilakoninya demi kebutuhan hidup keluarga .
“ Setelah sekian lama ibu pergi, kini ayah terpaksa di tahan dengan tuduhan pemerasan, kasus ini aku sendiri masih bingung Om,” Ujar Ellyza kepada Media Investigasi, Selasa (22/09) menceritakan persoalan hukum yang membelit ayahnya saat mendampingi ayahnya menjalani sidang pertama.
Ketika di tahanan pengadilan negeri tangerang Selasa (22/09) Martin memaparan kejadian awal mula di tahan polsek serpong ke wartawan  media-investigasi.com "saya orangnya Kooperatif kenapa saya yang harus ditahan? waktu saya di telephone di minta datang ke polsek serpong saya di tekan habis untuk mengaku' dan akhirnya saya di masukan ke tahanan polsek serpong bang  lirih Martinus".

Ellyza terpaksa mencukupi keluarga dengan segala keterpaksaan dan tanpa batas bekerja, Adik-adiknya masih butuh biaya untuk bersekolah begitu pula anak-anaknya Ellyza "suamiku hanya supir tembak yang penghasilannya tak tentu.” Urai Ellyza.
Sejak di tahan ayahnya oleh kepolisian sektor serpong, Ellyza terus mencari keadilan atas kasus yang menimpa ayahnya, Martin Mansamaeka.

Berbagai cara sudah dilakukannya.
Berdasarkan keterangannya jika dirinya sudah pernah membuatkan surat permohonan penangguhan atas ayahnya kepada kapolsek serpong bahkan ada surat pembelaan dari perusahaan tempat ayahnya bekerja dengan nomor surat P.1503/OLM-SATKER-ULP-BANTEN/VII/002.
Saat di klarifikasi Media Investigasi lewat telephon selulernya humas  perusahaan "Abidin membenarkan pengiriman surat pernyataan ke polsek serpong, dan ketika di pertanyakan ke polsek serpong  tentang kasusnya Martin "ini kasus lama kok, abang bertanya ke saya semua wartawan sudah tau" jawab salah satu anggota polsek serpong ke wartawan media-investigasi.com (23/09).

Ellyza menambahkan "saya sudah buat surat permohonan penangguhan tahanan ayah Om, dan sudah di tandatangani oleh RT,RW, Lurah hingga Camat juga ada surat keterangan dari perusahaan tempat ayah bekerja tapi kok masih di tahan, Aku jadi bingung Om, kasihan ayah karena aku tahu ayah tidak bersalah,” Ujar Ellyza menangis.

“ Ayah sudah hampir 4 bulan ditahan, jujur Om, hukum ini sungguh  tak adil buat ellyza padahal ayah tidak bersalah dan aku harus bekerja buat biaya adik adikku juga makan anakku”. Ucapnya.
Terpisah, Tokoh masyarakat yang juga ketua Forum Kota Sehat tangerang selatan, H. Eko Yuliandi, Hidup sehat bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga keadilan dan hukum juga mesti sehat jangan mempermainkan hukum secara tidak adil dan tidak tegak,’ Kata H. Eko.

Hingga berita ini diturunkan Ellyza masih membutuhkan bantuan dan menuntut keadilan atas kasus hukum yang membelit orangtuanya, Bahkan menurut dirinya surat penangguhan penahanan yang dibuatnya dengan tembusan Ibu Walikota Tangerang Selatan serta dari perusahaan tempat orangtuanya bekerja sudah di layangkan ke kepolisian sektor serpong hingga kini Martin tengah menjalani hukuman dengan status tahanan titipan kejaksaan. (M Abdul Rosyid)


www.media-investigasi.com