Rudino Warga Tn. Abang Kena Razia Jajali Koran -->

Breaking news

Live
Loading...

Rudino Warga Tn. Abang Kena Razia Jajali Koran

Friday 25 September 2015


Rudino Warga Tn. Abang Kena Razia Jajali Koran

Jakarta, Media Investigasi

Pedagang Koran di Kawasan Senayan di amankan petugas Satpol PP lalu dititipkan ke Panti sosial. Pria tersebut bernama Rudino (36), terhitung  Selasa, 15 September 2015, jadi penghuni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Jalan Cipayung No.48, Jakarta-Timur, (25/9).
Bisa dikatakan pria yang akrab dengan surat kabar itu, genap 10 hari berada di Panti sosial. Pembinaan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tidak memiliki identitas ditampung untuk menjalani pelatihan selama 21 hari hingga 1 bulan di Panti sosial.
" Kita di sini pada umumnya 3 minggu atau 1 bulan. Dan ada yang berulang kali masuk sini," Kata petugas Dinas sosial yang tidak dilengkapi tanda pengenal di Cipayung.
Rudino, saat ini tinggal di Jakarta Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiap hari pedagang Koran tesebut menjajakan barang dagangannya di lokasi pusat keramaian.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 006/RW 09, Kukuh Lukinto, bahwa Rudino kelahiran Kota Indramayu kini berdomisili di Jakarta atau menjadi warga RT 006.
Sementara menurut petugas Dinas sosial yang tidak mengenakan tanda pengenal itu, enggan menyebutkan nama dirinya bahwa yang besangkutan tidak memiliki keluarga di Jakarta.
Petugas berkaca mata itu juga akan menunggu jalur pemulangan dari Dinas sosial.
Lanjut dia, apabila pihak keluarga mengurus dengan melengkapi Kartu Keluarga dan identitas penduduk bisa  di pulangkan Rudino yang tengah menjalani pembinaan.
Saat ini menurutnya yang terjaring operasi PMKS itu di beri pelatihan pisik antara lain membuat kerajinan dan seni musik.
" Supaya keluarga menunggu jalur pemulangan. Data-data sudah ada di pusat Dinas sosial," Jelasnya kepada wartawan.
Ditambahkan, " Disini PMKS sementara diberikan kegiatan, bimbingan pisik, bikin keset dan bermain musik ," Ujar petugas dinas sosial yang tidak mau menyebutkan dirinya saat di tanya pewarta.
Kini pedagang koran dan majalah itu, akan dipulangkan seusai menjalani pelatihan keterampilan dan menunggu selama 21 hari melalui jalur pemulangan identitas asal yaitu Indramayu, Jawa Barat .(Didi wj)