Usut Tuntas Kredit Fiktif Rp2,8 M Di Bank NTB -->

Breaking news

Live
Loading...

Usut Tuntas Kredit Fiktif Rp2,8 M Di Bank NTB

Friday 30 October 2015


Usut Tuntas Kredit Fiktif Rp2,8 M Di Bank NTB

Bima, Media Investigasi
Rabu 28 Oktober 2015 pukul 09.50 wita bertempat di depan Bank NTB berlangsung kegiatan unjuk rasa dari BEM STIH ( Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ) Bima Terkait perkembangan status hukum kredit fiktif sebesar 2,8 Miliar. Korlap aksi Messy.
Massa aksi berkumpul di halaman Kampus STIH Muhammadiyah Bima Jln. Anggrek No 17 Kel. Ranggo Nae Kota Bima, kemudian massa   start menuju Bank NTB dengan menggunakan 1 unit Pick up warna biru tua Nopol EA 9902 XZ. Kemudian massa langsung melakukan orasi oleh Ketua Bem Suryadi kemudian di lanjutkan oleh Firman dan Messy yang intinya menyampaikan tuntutan, antaranya segera ditanggapi, kenapa hanya menjerat satu oknum  Bank NTB telah merampas hak – hak  sumber daya masyarakat Kota Bima Maupun Kab Bima. Segera hentikan dengan tidak hormat pimpinan Bank NTB cab Bima karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah internal. Dan usut tuntas masalah penggelapan/korupsi dana pembangunan daerah tahun 2011 sebesar Rp. 2,8 M.
Segera usut tuntas kredit fiktif Rp2,8 M yang terjadi 2011 sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. Tidak ditanggapi, massa memaksa menerobos masuk ke Bank NTB, untuk menemui langsung pimpinan Cab Bank NTB. Namun dihalau oleh Personil Sektor Rasanae Barat dan Unit Patmor Sabhara Polres Bima Kota.
Karena tidak dapat menemui pimpinan Bank NTB, massa  mengancam akan turun kembali melakukkan aksi pada hari Senin 02 November 2015 dengan massa yang lebih banyak. Selanjutnya massa aksi menuju kantor Walikota Bima. Langsung melakukan orasi secara bergantian dan menyampaikan beberapa tuntutannya, antaranya mendesak walikota untuk segera memanggil pimpinan Bank NTB Cab Bima untuk mlakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang di lakukan oleh Pimpinan Bank NTB Cab Bima.

“Segera usut tuntas masalah  kredit fiktif sebesar 2,8 M yang terjadi pada tahun 2011 yang sampai sekarang belum ada penyelesaiannya,” dengan orasi tuntutan yang sama. (Edi Mulyadin)