Kejari Duga Ada Korupsi Di Bendungan Kayuangin -->

Breaking news

Live
Loading...

Kejari Duga Ada Korupsi Di Bendungan Kayuangin

Wednesday 13 January 2016

Kejari Duga Ada Korupsi Di Bendungan Kayuangin

Mamuju, Media Investigasi

Untuk menggenjot semangat pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, mendalami kasus proyek pembangunan bendung Kayuangin, yang akan mengaliri persawahan 1.221 hektar di Wilayah Malunda dan sekitarnya yang menelan anggaran Rp. 24 Miliar yang dibagi tiga tahap.
Adanya pembangunan bendung Kayuangin, yang akan mengaliri persawahan sekitaran 1.221 hektar di Wilayah Malunda dan sekitarnya. Warga setempat merasa ada kejanggalan, karena sejak pembangunan dari tahap I (2013) untuk pembangunan Bendungan, tahap II (2014) selimut bendungan betong mercu, dan tahap III (2015) pembangunan jaringan irigasi, anggaran sampai saat ini belum diketahui masyarakat. Dikarenakan tanpa ada papan proyek yang tidak terpasang di lokasi pengerjaan.
Melainkan hanya papan nama kegiatan terpasang, dari Kementrian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sulawesi III SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Umum dan Perumahan Luwu-Karama tahun Anggaran 2015 yang bersumber dari APBN pembangunan Jaringan Irigasi pada tahap ke III itu. Dan selaku penyedia jasa, PT Sulbarindotama di Jalan Husni Hasan Nomor 03 Mamuju.
Sebelumnya tim penyelidik kejaksaan Majene telah melakukan peninjauan lokasi di Desa Kayuangin Kecamatan Malunda, untuk mengumpulkan data perihal yang sama dengan laporan warga akan penyebab tidak berfungsinya alat Hydram dan Hancurnya bendungan yang belum sempat di fungsikan tersebut.
Tim Juga telah melakukan permintaan keterangan, pengumpulan data untuk memastikan penyebab tidak berfungsinya jaringan irigasi tersebut, untuk selajutnya ditelaah apakah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke
tahap penyidikan.
”Selama di bangun dari tahun 2010 hingga sampai saat ini, proeyk tersebut belum bisa difungsikan untuk mengairi sawah warga setempat,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Majene Awaluddin.(Said)