Kecamatan Serpong Pelayanan Dan Profesionalitas -->

Breaking news

Live
Loading...

Kecamatan Serpong Pelayanan Dan Profesionalitas

Friday 15 April 2016

Loket Pelayanan Kecamatan Serpong profesionalitas untuk pelayanan itu harus di utamakan
Bukti penerimaan berkas pengurusan KK dan tanggal pennerimaannya
Serpong, Media Investigasi-Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar di bidang administrasi kependudukan.

Tujuan utama perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta ketunggalan dokumen kependudukan.

Tapi kenyataannya masih sering terjadi kesalah pahaman, antar petugas operator kependudukan Kecamatan dan masyarakat dalam kepengurusan KTP, KK Akte dan lainnya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Serpong salah seorang warga Kelurahan Serpong (15/04) yang membantu dalam mengurus KK, merasa kecewa dengan pelayanan kependudukan di Kecamatan Serpong.

"Saya merasa kecewa dengan penjelasan dari petugas loket pelayanan kependudukan Kecamatan Serpong seolah-olah melempar tanggung jawab, terhitung dari tanggal 1 April sampai dengan 15 April sudah 2 minggu berkas di terima untuk kepengurusan KK masih belum selesai juga dan data belum dikirim ke Dukcapil Tangsel sangat tidak profesional sekali ungkapnya."

Saat di pertanyakan ke Kasi Kependudukan Kecamatan Serpong Jepri menjelaskan "berkas ini di pending dikarnakan ada kekurangan data, saya menerima dan menanda tangani berkas setelah di periksa oleh operator".

"Intinya profesionalitas untuk pelayanan itu harus di utamakan apakah waktu 2 minggu tidak cukup, dalam memeriksa berkas dan dalam penerimaan berkas kepengurusan kependudukan KTP, KK ataupun yang lainnya harus jelas kalau memang ada kekurangan data jangan maen terima aja, jelaskan kekurangannya" ungkapnya dengan nada kesal salah seorang warga yang mengurus KK. (Rosyid)