Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terus Terjadi -->

Breaking news

Live
Loading...

Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terus Terjadi

Tuesday 5 April 2016


Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terus Terjadi


Jakarta, Media Investigasi
Pelecehan seksual pada anak, rawan terjadi pada anak-anak yang di bawah umur. Pertanyaan besar akan tumbuh dibenak kita semua dimana tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak-anak Indonesia ?
Di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya membentuk ahklah dan budi pekerti baik malah justru sebaliknya. Ironisnya, pelaku di duga seorang guru ngaji di lingkungan tempat tinggal korban jalan Pertanian Tengah, Klender. Masing-masing korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Awalnya para korban mengeluh sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Lalu bercerita kepada orang tua dan melaporkan ke jadian tidak senonoh itu ke pihak ke Polsek  setempat.
Berbekal dari informasi orang tua korban lainnya, kemudian kedua orang tua S pada hari Senin, mendatangai kantor Perlindungan anak.
Sesampai di sana korban menceritakan semua apa yang diperlakukan oleh Sang guru ngajinya pada dirinya. 
" Pada saat ngaji dada aku dipenyek-penyek sama Abah ( guru ngaji ) dan itu aku dipegang," kata salah seorang korban dengan usia 8 Tahun di kantor KPAI, (4/4).
Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) korban yang berinisial S mengutarakan hal tak pantas tersebut dilakukan saat belajar mengajar pada malam hari disebuah tempat ibadah yang tak jauh dari kediamannya.
Korban juga membeberkan apa yang telah diperlakukan oleh Bapak tua itu kepada sejumlah empat orang muridnya.
Atas kejadian yang menimpa anak mereka, orang tua korban lainnya lalu melaporkan kejadian itu kepada Ibu korban yang belum mengetahui bahwa anak putrinya telah menjadi korban asusila. 
Menurut Divisi pengaduan KPAI akan mengontrol jalannya masalah ini. Untuk pelaporan orang tua korban diarahkan ke Polres Jakarta Timur .
"Bapak nanti ketemu Ibu Endang yang menangani PPA," Jelas Helwina di Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Ia juga menambahkan, pemerintah telah membuat aturan tentang perlindungan anak dan bilamana pelaku terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
" Sudah ada Keppres untuk perlindungan anak, yang penting keterangan sesuai ," Tambahnya.
Usai melapor tentang pengaduan pelecehan anak dibawah umur pada KPAI orang tua korban menyambangi Polres Jakarta Timur untuk melengkapi laporan kepada pihak yang berwenang. Rencananya hari ini, juga korban akan di visum di RS Polri Keramat Jati.
Sementara, pihak Polres Jakarta Timur menerima laporan korban dan berdiskusi dengan S (8) yang di dampingi oleh Ibu Bapaknya, tentang apa yang telah diperlakukan oleh Abah terduga pelaku pelecehan.
Pihak kepolisian ke depanya akan memeriksa saksi dan korban lainnya.
Tidak hanya itupula Rukun Tetangga (RT) tempat kejadian perkara akan dipanggil oleh petugas.
" Kita akan panggil RT nya. Kita juga minta keterangan dari korban lainnya," Jelas AKP Endang Kanit PPA.(Didi wj)