ANAK AUTIS; PERHATIAN PERLINDUNGAN DAN PRESTASINYA -->

Breaking news

Live
Loading...

ANAK AUTIS; PERHATIAN PERLINDUNGAN DAN PRESTASINYA

Monday 11 July 2016


Gambar ilustrasi


Jakarta, Media Investigasi- Autisme adalah kelainan perkembangan sistem saraf pada seseorang yang kebanyakan diakibatkan oleh faktor hereditas, autisme merupakan salah satu gangguan perkembangan yang merupakan bagian dari kelainan spektrum autisme atau Autism Spectrum Disorders (ASD) dan juga merupakan salah satu dari lima jenis gangguan dibawah payung gangguan perkembangan pervasif atau Pervasive Development Disorder (PDD).

Autisme bukanlah penyakit kejiwaan karena ia merupakan suatu gangguan yang terjadi pada otak sehingga menyebabkan otak tersebut tidak dapat berfungsi selayaknya otak normal dan hal ini termanifestasi pada perilaku penyandang autisme.


Data yang di himpun redaksi, terjadi peningkatan yang luar biasa penderita autis di Indonesia prediksi penderita autis dari tahun ke tahun semakin meningkat,
sepuluh tahun yang lalu jumlah penyandang autisme diperkirakan satu per 5.000 anak, tahun 2000 meningkat menjadi satu per 500 anak.

Diperkirakan tahun 2010 satu per 300 anak, sedangkan tahun 2015 diperkirakan satu per 250 anak, tahun 2015 diperkirakan terdapat kurang lebih 12.800 anak penyandang autisme atau 134.000 penyandang spektrum autis di Indonesia.


Pemerintahan Jokowi dan jajaran Kementeriannya sudah seharusnya memperhatikan dan mengambil sikap untuk hal ini, jumlah tersebut setiap tahun terus meningkat hal ini, sungguh patut diwaspadai karena jika penduduk di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 250 juta.

Kira-kira berapa orang yang dicurigai mengalami gangguan spektrum autisme, kalau mengacu ke landasan yuridis Konvensi PBB Internasional sudah jelas negara harus bertanggung jawab penuh dengan banyaknya permasalahan yang di akibatkan anak autis.

Andi Herdianto (11/7) orang tua CC, anak penyandang autis Asperger Syndrome Disorder yang memiliki tingkat IQ.137 tingkat IQ yang superior di kediamannya menerangkan ke awak media "anak autis perlu di ajak diskusi demi perkembangannya, orang tua biasanya bermasalah dengan anak ketika anak mulai berkembang untuk menjadi dirinya sendiri biasanya, anak yang mulai bisa ngomong, mulai bisa mengurus dirinya sendiri berarti mulai banyak keinginan Itu terjadi di umur dua-tiga tahun  dibutuhkan kesabaran dan kerja sama antar kedua orang tua, sebagai contohnya Nikolas tesla adalah seorang penemu dan seorang mekanis kemampuannya dalam bidang listrik dan energi sangatlah luar biasa, yang kejeniusannya melebihi Thomas alva edison

Tesla dikenal memiliki beberapa karakter autis seperti kesulitan berkomunikasi dan terlalu fokus pada pekerjaannya. Ia pun memiliki kebiasaan aneh, yaitu enggan masuk ke ruangan jika nomor ruangan tersebut tak bisa dibagi tiga, keberhasilan memberikan binaan sosialisasi dan dukungan dari orang terdekat tidak mustahil anak autis di Indonesia menjadi seorang tokoh besar yang bisa mengharumkan nama bangsa dan negaranya" imbuh Andi.

CC lahir, Singapore tahun 2001 dengan memiliki IQ.137 tingkat IQ superior banyak prestasi yang di dapatnya, dan saat ini bersekolah di Singapore setelah sebelumnya pada tahun 2014 callix di keluarkan dari Sinarmas World Academy BSD Kota Tangerang Selatan dengan alasan sekolah tidak mempunyai sumber daya untuk menangani autis.



Surat keterangan hasil mediasi dari KPAI

Andi Herdianto selaku orang tua CC, terus memperjuangkan hak anaknya ke Sinarmas World Academy dengan mengirim surat aduan ke beberapa kementerian termasuk KPAI, menurut Andi "saya melakukan ini agar tidak terjadi hal yang sama kepada anak-anak lain yang masih bersekolah disana, dan agar masyarakat mengetahui bagaimana sekolah yg mengaku bertaraf internasional melakukan tindakan diskriminasi kepada anak saya, dan saya sedang menunggu sikap apa, yang di ambil oleh Kemendikbud dan kementrian lain, saya berharap Kemendikbud jangan tebang pilih dalam memberikan teguran atau sanksi kepada lembaga pendidikan yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan usaha pendidikannya, pendidikan itu aset bangsa dan saya lebih bangga anak saya bisa bersekolah di Indonesia".


Hasil mediasi terakhir di KPAI menurut Andi "tidak memberi perubahan ataupun pengaruh buat lembaga yang melakukan diskriminasi kepada anak saya, saya pikir lembaga KPAI yang menyerap anggaran negara bisa membantu menyelesaikan pelanggaran hak anak, namun menurut staf KPAI bidang pendidikan, KPAI tidak bisa mengeksekusi atau memaksa dan mediasi adalah jalan terakhir sesuai tupoksi KPAI, dan apabila Kemendikbud tidak dapat memberikan sanksi dan menjamin hak pendidikan anak-anak di indonesia, maka akan dibawa kemana arah pendidikan bangsa ini nantinya" tukas Andi. (rosyid)