HUKUM ADAT HARUS TETAP WIBAWA -->

Breaking news

Live
Loading...

HUKUM ADAT HARUS TETAP WIBAWA

Friday 11 November 2016


Hukum Adat Harus Tetap Wibawa

LAMANDAU, MEDIA INVESTIGASI
Kewibawaan hukum adat di masyarakat, perlu tetap dijaga terus menerus, sampai kapan pun? Demikian sepenggal kalimat Bupati Lamandau Kalimantan Tengah, Ir. Marukan dalam pelantikan Demang (kepala adat) di Rujab Bupati Lamandau, 9 November 2016.

Bahwa memperkuat hukum adat, memang semestinya mempunyai porsinya, karena salah satu benteng moral kita, di tengah derasnya arus globalisasi setiap saat mengancam bangsa ini. Budaya dan adat istiadat yang mengakar sejak lama, sudah teruji.

“Untuk itu, gaji Demang harusnya diperhatikan, dan dinonimalkan  hampir sama dengan kepala desa. Memang pendidikan itu bukanlah menjadi ukuran, dan segala-galanya. Hukum adat tidak bisa dilakukan dijalanan, hukum adat disesuaikan secara elegan, dan jangan melihat kaya dan miskinnya, akhirnya tidak punya wibawa,” ujarnya.
Lanjutnya, hukum adat tidak bisa dinilai, yang harus dilihat adalah moral, katanya.

Penulis: Sahwandi
Editor: Rosyid