DIDUGA; PEMUFAKATAN JAHAT BAPEDA DAN BIRO KEUANGAN -->

Breaking news

Live
Loading...

DIDUGA; PEMUFAKATAN JAHAT BAPEDA DAN BIRO KEUANGAN

Monday 16 January 2017

Pekerjaan kami telah selesaikan hingga seratus 100 persen pak, tapi Biro Keuangan selalu membuat alasan yang tidak masuk di akal bagi kami.

Mamuju, Media Investigasi- Biro Keuangan Provinsi Sulawesi Barat abaikan hak beberapa kontraktor  yang telah menyelesaikan pekerjaannya, hal tersebut di sampaikan salah seorang kontraktor yang tidak ingin menyebutkan namanya pada media ini.

Menurutnya, bahwa dirinya sangat kecewa  dengan Biro Keuangan Provinsi Sulawesi Barat yang selalu saling lempar tanggung jawab soal pencairan dana  mereka, karena kewajiban mereka sebagai pihak ketiga (kontraktor) telah menyelesaikan pekerjaan proyek sehingga wajar menuntut haknya.

Namun ironisnya justru pihak Biro Keuangan selalu banyak alasan untuk menahan hak-hak mereka (kontraktor). 

"Pekerjaan kami telah selesaikan hingga seratus 100 persen pak, tapi Biro Keuangan selalu membuat alasan yang tidak masuk di akal bagi kami, karena  Biro Keuangan saling lempar tanggung jawab dengan Dinas Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat. Sementara pihak Dinas PU telah menerbitkan SPM, namun pihak Biro Keuangan  beralasan bahwa pekerjaan yang telah diselesaikan nanti tahun 2017 baru dibayar,” ucap kontraktor itu dengan nada kesalnya ke media ini.

Menurut Sekretaris Biro Keuangan Provinsi Sulbar saat di ruang kerjanya kepada media bahwa pihak Dinas PU telah mendatangi kami untuk memberikan daftar proyek yang akan di bayar tahun 2017, salah satunya adalah pekerjaan  penguatan talud yang telah menyelesaikan 100 persen yang ada di Rangkas Mamuju, "Kami tidak mau mencairkan proyek ini pak dan harus ke pihak Bapeda dulu. Apakah proyek yang dikerjakan ada anggaran atau tidak, dan apakah pekerjaan itu masuk anggaran tahun ini atau tidak,” ucap Sekretaris Biro Keuangan itu, saat beberapa kontraktor mendatangi di ruang kerjanya.

Terpisah aktivis penggiat anti korupsi Sulawesi Barat Anwar Hakim, SH mengatakan apa yang di lakukan Biro Keuangan merupakan pelanggaran,"Kalau memang tidak ada uangnya terhadap proyek, kenapa ditenderkan. Dan tidak masuk di akal jika jawaban Sekretaris Biro Keuangan yang mengatakan, apakah proyek yang telah di kerjakan masuk DIPA tahun ini, jadi seakan-akan bahwa proyek yang kita kerjakan di Provinsi Sulbar ini tidak ada di dalam Dipa, kontraktor bukan orang bodoh mau kerjakan proyek tidak ada anggarannya,” kata Anwar Hakim.

Lanjut Anwar Hakim, Sekretaris Biro Keuangan sangat keliru bila menjawab pihak ketiga (kontraktor) harus konsultasi di Bapeda terhadap proyek yang mereka telah kerjakan, tentu hal itu dapat di duga merupakan skenario dalam melakukan suatu permupakatan jahat. (Musraho)
Editor: Rosyid