KIP ACEH INGATKAN PASLON LAPORKAN DANA KAMPANYE -->

Breaking news

Live
Loading...

KIP ACEH INGATKAN PASLON LAPORKAN DANA KAMPANYE

Saturday 28 January 2017

Kip Aceh ingatkan Paslon.

Banda Aceh, Media Investigasi- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan tim sukses para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Jumat kemarin, (27/01) di Aula KIP Aceh.

Dalam rapat koordinasi itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Junaidi mengingatkan kepada tim sukses para pasangan calon terkait Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)

“Paslon wajib melaporkan dana kampanyenya, baik penerimaan dan pengeluaran. Konsekuensi jika mereka tidak melaporkan LPPDK pada 12 Februari 2017 pukul 18.00 WIB nanti, paslon tersebut bisa dibatalkan,” kata Junaidi usai rapat koordinasi.

Ia menegaskan, pasangan calon harus patuh terhadap LPPDK karena hal itu penting, selain konsekuensinya juga berat.

Jika pasangan calon tidak melaporkan dana kampanye, KIP Aceh akan berkoordinasi dengan Panwaslih Aceh, untuk diberikan sanksi pembatalan calon.

“Jadi jangan sibuk berkampanye ria sampai lupa pada laporan dana kampanye. Jangan main-main ini,” ucap Junaidi.

“Karena sanksinya berat, makanya kita ingatkan dari awal.”Junaidi berharap, paslon memberikan laporan yang berinteritas.

Setiap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, harus dilaporkan.

“Jika ada laporan dana yang jumlahnya Rp. 0, biarlah publik yang menilai,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, empat tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh hadir.

Sedangkan tim sukses paslon nomor urut 2 dan 3 tidak hadir.


Rep/Monanda Phermana
Editor: Rosyid. DLL