RENCANA PEMBANGUNAN GEOTERMAL AKAN BERDAMPAK -->

Breaking news

Live
Loading...

RENCANA PEMBANGUNAN GEOTERMAL AKAN BERDAMPAK

Friday 3 February 2017



Direktur Utama Crisna Akbar

Banda Aceh, Media Investigasi- Rencana pembangunan Geotermal di Kawasan Ekositem Leuser (KEL) dapat mengakibatkan kerusakan lahan dalam jumlah yang besar yang diungkapkan Direktur Utama Rumoh Transparansi Aceh Crisna Akbar pada awak media ini, Kamis (02/02).

Crisna Akbar selaku Direktur Utama Rumoh Transparansi Aceh mengatakan,"Perusakan lahan yang terjadi selama ini di Kawasan Ekositem Leuser akan menyebabkan masyarakat yang ada disekitar kawasan ini terancam dampak dari pembangunan tersebut, tidak hanya manusia, beberapa spesies asli ekosistem ini juga akan kehilangan tempat hidupnya."Terangnya.

"Kami melihat jika rencana pembangunan Geotermal tetap dilakukan oleh Pemerintah Aceh, akan berdampak buruk kepada lingkungan dan masyarakat sekitar, selain itu beberapa spesies disana akan kehilangan tempat hidupnya,"katanya.

Crisna Akbar menduga, rencana penurunan status zona inti menjadi zona pemanfaatan di kawasan Kapi di Taman Nasional Gunung Leuser juga tidak masuk akal dan ‎terindikasi ada pihak-pihak mencoba memanfaatkan kawasan Kawasan Ekositem Leuser untuk kepentingan ekonomi mereka.‎

"Padahal, kawasan ini menjadi salah satu sentral untuk menjaga stabilitas pemanasan global di dunia, pada tahun 2016 Pemerintah Aceh bersama Uni Eropa pernah membuat kebijakan bersama meningkatkan penurunan emisi karbon, namun seketika pemerintah ingin mengubah kebijakan tersebut,"Ujarnya.

"Kawasan Ekosistem Leuser ini menjadi sentral dalam stabilitas pemanasan global, pohonnya masih alami, masih segar, spesiesnya masih alami jangan sampai di ahli fungsikan."Ucapnya

"Tahun 2016 yang lalu,Pemerintah Aceh pernah membuat kebijakan dalam upaya penurunan emisi karbon,sekarang mau dirubah lagi‎,pemberikan ijin pembangunan Geotermal di Kawasan Ekonomi Leuser sama dengan membunuh generasi selanjutnya,"Tandasnya.

Crisna Akbar mengharapkan pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, dapat mengkaji kembali apapun kebijakan yang akan diambil serta melakukan dengar pendapat dengan publik hal ini akan mengantisipasi adanya potensi-potensi korupsi terjadi dan akan menjadi salah satu bentul transparansi kebijakan yang bisa dilakukan Pemerintah,"Tutupnya 

Editor: Rosyid Dll