Gaduh Seleksi Panwascam Disinyalir Ada Peserta Titipan -->

Breaking news

Live
Loading...

Gaduh Seleksi Panwascam Disinyalir Ada Peserta Titipan

Saturday 30 September 2017

Apakah hal ini bisa konsisten dalam pemeriksaan? Karena percetakan kartu peserta saja berkisar kurang lebih satu minggu katanya.

Bone, MEDIA INVESTIGASI.COM- Panwas adalah salah satu lembaga yang ditunjuk oleh Undang-Undang pada pasal 77 ayat (1) dan (2) serta Pasal 28 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelengara pemilu, dengan fungsi untuk melakukan pengawasasan, menerima dan menindak lanjuti laporan yang berkaitan dugaan pelanggaran peraturan perundang undangan mengenai pemilu, supaya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Namun apa jadinya kalau seleksi panwascam terindikasi banyak kejanggalan atau kecurangan dan banyak menimbulkan polemik, yang berujung  pada kecurigaan dalam penyeleksiannya. Maka tak hayal juga, diantara para peserta memunculkan anggapan miring, bahwa rekrutmennya tidak transparan, apalagi nantinya jadi pengawas pemilu, masyarakat akan sangsi.
Hal urgen yang diungkapkan salah satu peserta seleksi calon panwascam yang gugur di Kec Barebbo berinisial RM dan SY, tidak menyebutkan identitas dirinya.

Menurutnya calon seleksi panwascam ini, beberkan bahwa pada saat tes yang di lakukan pada hari Rabu tangal 27/09/2017 yang diikuti lebih dari 500 peserta dengan sistem tertulis dan dilakukan secara serentak di Gedung PGSD Kabupaten Bone, katanya aturannya dan sanksinya pun kurang jelas,  karena pihak panitia mengumunkan bahwa peserta dilarang nyontek  misalnya, pun buka alat komunikasi pada awalnya tegas tidak dibolehkan. Akan tetapi seiring dengan waktu, tes berjalan, banyak peserta seleksi tidak mengindahkan, seperti memakai hp. Kemudian pihak panitia  tidak memberikan sanksi kepada yang melanggar, hanya sebatas mendapatkan teguran saja.

“Pengumuman keesokan harinya, kemudian apakah hal ini bisa konsisten dalam pemeriksaan? Karena percetakan kartu peserta saja berkisar kurang lebih satu minggu katanya, akan tetapi masih banyak nama peserta tidak sesuai dengan ktp yang ada,” kesal peserta calon seleksi.

Kemudian,”Katanya di ranking berdasarkan nilai tertinggi, akan tetapi yang diumunkan hanya nomor tes dan nama peserta yang lulus. Sebelum di laksanakan tes, panitia membacakan tata tertibnya, tidak ada pengaruhnya, panitia tutup mata pada peserta yang melanggar”.
Lanjutnya, selain itu pada saat pengumuman pada hari Rabu, 28 September 2017, peserta yang lulus banyak yang tidak hadir. Itu kemunkinan besar sudah mengetahui namanya akan ada terpajang di  papan pengumuman. “Sangat disayangkan terjadi, bukankah panwas bertugas untuk mengawasi berjalannya pemilu secara jujur adil  sedangkan seleksinya di sinyalir banyak permainan dan orang titipan,” katanya mereka-reka.(mi*/sm)