PRRAB Gelar Aksi, Petani Penggarap Tanah Minta Cabut HGU PT Bantam -->

Breaking news

Live
Loading...

PRRAB Gelar Aksi, Petani Penggarap Tanah Minta Cabut HGU PT Bantam

Wednesday 27 September 2017

Adapun gabungan PRRAB ini meliputi perwakilan berbagai organisasi.

Serang, MEDIA INVESTIGASI.COM- Memperingati Hari Tani 2017 yang jatuh pada tanggal 24 September 2017, ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Reforma Agraria Banten (PRRAB) menggelar aksi demonstrasi didepan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), (26/9).

Adapun gabungan PRRAB ini meliputi perwakilan berbagai organisasi seperti; Serikat Petani Indonesia (SPI), Pergerakan Petani Banten (P2B), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Banten, Solidaritas Pemuda Desa untuk Demokrasi (SPDD), Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN), Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Banten, Aliansi Mahasiswa Banten, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten, LBH Rakyat Banten, Damar Leuit, BEM Banten, Saung Tani Institut, PRP Tangerang Raya, Maping, dan Jarum.

Dalam tuntutanya, massa aksi meminta agar pemerintah Provinsi Banten menjalankan reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria yang ada di Banten.
“Untuk diketahui, konflik agraria di banten tidak berpihak kepada petani, hari ini beberapa perwakilan masyarakat dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang hadir disini untuk menyampaikan aspirasinya.  Disini ada kawan-kawan dari masyarakat penggarap tanah eks HGU Sampang Pendey. Meminta agar Gubernur Banten dan BPN untuk serius menyelesaikan konflik-konflik agraria yang merugikan petani,” tegas Abay Hetami.

Dikatakanya, kondisi masyakat tani khususnya penggarap tanah eks HGU Sampang Pendey, milik PT The Bantam Kabupaten Lebak saat ini, petani penggarap lahan sering kali diperas oleh oknum PT The Bantam. Dimana petani penggarap dimintakan prosentase hasil taninya dengan nominal 40 persen, dengan alasan untuk jatah pihak perkebunan.

“Kami minta pemerintah untuk segera mencabut HGU PT The Bantam, dan jadikan lahan tersebut untuk bermamfaat bagi masyarakat petani penggarap. Karenanya, kami minta Gubernur dan BPN agar turun langsung kelapangan melihat kondisi dilapangan,” ujarnya.

Dalam momentum aksi tani ini,  Persatuan Rakyat Reforma Agraria Banten meminta agar 6 tuntutan ini pemerintah dapat melaksanakanya, meliputi :
° Laksanakan Reforma Agraria di Banten
° Selesaikan Kontlik Agraria di Banten
° Stop Kriminalisasi Petani dan Pejuang Agraria Banten
° Stop perpanjangan hak guna usaha (HGU) dan Tinjau kembali HGU yang ada Banten
° Lindungi lahan pertanian di Banten
° Berikan perlindungan dan pengakuan bagi semua organisasi tani di Banten. (mi/gm)