DPRD Kota Baru Dipadati Pendemo Nelayan -->

Breaking news

Live
Loading...

DPRD Kota Baru Dipadati Pendemo Nelayan

Tuesday 5 December 2017

Kotabaru Kalsel, (MI)- Hasil Investigasi dilapangan apa yang disampaikan dari kelompok Nelayan Kotabaru dan Nelayan dari Kabupaten Tanah Bumbu melalui perwakilannya Drs. Usman Pahero, dalam penyampaian di dalam ruang Hering DPRD, hadir dalam hal ini Pemerintah Daerah Kotabaru.

Bupati H. Sayed Jafar. SH yang diwakili Wabup Ir. Burhanuddin, Ketua DPRD Hj. Alfisah. S. Sos. M. Ap. Sekaligus Pimpinan rapat didampingi Wakil DPRD Arif . SH. M. Hum, dan Drs. Mukhni. Serta beberapa Anggota DPRD lainnya. Danlanal yang diwakili Letda laut (T) Ismadi serta Kapolres yang diwakili, Kadis Kelautan dan Perikanan dalam hal ini diwakili Sekretarisnya. KSOP dari Dinas Perhubungan, serta 200 Orang Masyarakat Nelayan dari Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Nelayan ikut mendengarkan apa yang ditututnya dengan dikawal pihak keamanan Polres Kotabaru Seluruh yang masuk dalam gedung DPRD semua peserta diperiksa pihak pengamanan sebelum memasuki Ruang DPRD Kotabaru dilaksanakan Hering.

Dimana mereka datang menagih janji yang tertunda selama 1 tahun terkait penggunaan lempara dasar bagi Nelayan Tradisional, Hasil Aspirasi Hering tersebut yang disampaikan hari ini senin 5 Desember 2017 ternyata sejalan dengan pikiran Wabup Ir. Burhanudin,DPRD dan oleh karena itu kewenangan sudah berada di Provinsi dikatakan oleh ketua DPRD Hj.  Alfisah. S. Sos. M. Ap. Apa yang disampaikan merespon Aspirasi, akan tetapi tidak sekedar merespon siap akan ikut pertemuan ke Dirjen janji Ketua DPRD didepan yang hadir segera membuat surat resmi baik ke Provinsi maupun ke jakarta.

dan sepakat pada hari kemis Anggota DPRD Hamka dan juga ketua Komisi 1 (satu) dalam perwakilan untuk datang ke Dirjen. Juga harapan Mudahan juga Wabup bisa melibatkan perwakilan dari Asosiasi Nelayan dan apa yang disampaikan Drs. Usman Pahero sebagai perwakilan maupun Sudirman, dan pinta ketua DPRD pada Drs. Usman Pahero, terkait lampara dasar dan leno dipermanenkan, kronologis apa saja yang menjadi tuntutan dasar.

Hasil konfirmasi Media Investigasi dengan Drs. Usman Pahero terkait apa yang dituntut Nelayan tadi ;
Setiap Nelayan yang mempergunakan alat Tangkap dari Danlenong dipermanenkan kenapa dipermanenkan ? Alasan pertama selama kurang lebih 36 tahun yang dipakai kawan Nelayan alat Tangkap ini masih ramah lingkungan karena lokasinya itu hanya dikerayaan,samar gelap itu lumpur tidak ada tidak ada terumbu karang, dan itu perlu ditantang secara kelayakannya, karena tidak ada masalah karena ini sudah lebih 6 tahun, sambil berjalan menghadap Provinsi bersama Dinas Kelautan  dan  Dirjen agar ini segera dipermanenkan dan ditindak lanjuti itu yang diminta seluruh Nelayan yang ada hari ini.

Begitu juga Ketua DPRD Hj. Alfisah. S. Sos. ,M. Ap.yang sempat dimintai keterangan Media Investigasi, yang jelas sesuai hasil kesimpulan rapat,akan ke Dirjen dan kedua ada wakil Bupati dan dari Komisi II unsur pimpinan dan perwakilan Masyarakat apa yang terjadi Aspirasi hari ini, dan apa yang menjadi Aspirasi hari ini akan dibawa ke Provinsi dan Pusat.3.

Pawarta Media Investigasi pun minta wawancara bersama Wabup seusai Acara Hering Penyampaian Aspirasi Nelayan mengatakan; bahwa ini akan diminta dari perwakilan atau ketua kelompok Nelayan yg sudah malang melintang melaut, dan harapannya siapa tau nantinya ada sonasi terkait apa yang sudah disampaikan tadi.
(mi/bd)