Polisi Ringkus Pembobol Toko -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Ringkus Pembobol Toko

Sunday 28 January 2018




Oleh : Indra
LAM-TIM (MI)-  Pencuri pembobol toko berhasil di ringkus TIm Tekab 308 Polsek Sekampung yang di pimpin Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar, M.H. bersama Kanit Reskrim dan anggota. Pelaku berinisial SNO 43 tahun warga Desa Sumbergede Kec. Sekampung Kab. Lamtim (28/1).

Pelaku dengan satu rekannya yang di duga anggota TNI yang masih dalam pencarian, dengan korban bernama EKO NURSARI, 34 Th, Dsn.I Desa Sumbergede Kec.sekampung Kab.Lamtim. kerugian di perkirakan 10 jutaan, pelaku dalam menjalankan aksinya memanjat tembok samping toko menggunakan tangga bambu dan masuk melalui lubang angin dan memotong gembok pintu toko menggunakan gunting besi, dan menggasak barang-barang dari toko pencurian dilakukan tanggal 26/01 sekira jam 01. 30 Wib berdasarkan laporan korban pelaku ditangkap ditempat persebunyian tanpa perlawanan.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa, 1 unit mesin potong merk Makita, 1 unit mesin bor merk Maktek, 1 unit mesin grenda merk Bitek, 1 unit mesin las merk general berikut stang las dan kawat las, 5 dus paku livet, 21 dus roda caster dan 9 pcs mahkota horden.

Baca Juga : Presiden Minta Jajarannya Fokus Pertumbuhan Ekonomi

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar., M.H., membenarkan bahwa team tekab Polsek Sekampung  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana  pencurian dengan pemberatan (curat)  dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek sekampung guna penyelidikan lebih lanjut.