Didugaan di rekayasa Penarikan bantuan PKH di Kecamatan Cipecang -->

Breaking news

Live
Loading...

Didugaan di rekayasa Penarikan bantuan PKH di Kecamatan Cipecang

Friday 16 March 2018

Pandeglang, (MI)- Program-progam pemerintah dalam meningkatkan dan penguatan ekonomi masyarakat terus menggiat di era kepemimpinan JokowiJK ini, dengan berbagai sistem dalam penyerapan anggaran dan dalam menggunkan anggaran APBN ataupun APBD dalam melakukan program tersebut. Tapi sangat disayangkan masih saja ada yang tega mengambil ke untungan pribadi (oknum pegawai) dengan gaya dalihnya membantu ataupun dituggaskan langsung dalam pelaksanaan program ini (16/03).

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan yang (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PKH telah di salurkan pada masyarakat keluarga prasejahtra yang tujuannya memberikan bantuan dengan sestem pencairannya melalui ATM ke masing-masing masyarakat yang kriterianya pantas dan sangat layak untuk menerimanya.

Itupun hasil dari pendataan pendamping serta pencairannya melalui salah satu BANK yang di tunjuk pemerintah. Dari hasil pantauan awak media dan lembaga di lapangan terdapat kejanggalan-kejanggalan dari tujuan pemerintah untuk menbantu masyarakat PKH serta agar mengerti dalam hal pengambilan uang menggunakan kartu ATM (anjungan tunai mandiri) sama masyarakat penerima PKH ternyata di lapangan diduga adanya rekayasa ke arah pembodohan dengan cara di kolektifkan kartu ATM yang akan digunkan menarik uang, oleh staf Desa Cikaduen dan Sekdes.

Dan adapula pengambilannya di desa lain oleh oknum Ketua kelompok PKH yang ditunjuk pendamping Kecamatan /Koordinator Kecamatannya, salah satu Desa Cikaduen Kecamatan Cipecang Kabupaten Pandeglang Banten, sistem ada pengolektifpan sama aparatur Desa untuk penarikan uang penerima PKH warga penerima PKH sebanyak 114 Orang dengan cara di kumpulkan ATMnya sama Staf Desa cikaduen Endang dan Sekdes.

Penerima PKH 114 Orang nominal yang harus diterima, Rp. 890.000,- tetapi faktanya yang diterima penerima warga PKH Rp. 750.000,-dari pantauan awak media pencairan ini kami mendapatkan keterangan hal ini, yang di duga ada rekayasa sistem.

Keterangan yang diterima awak media Endang salah satu staf Desa Cikaduen yang kami temui mengatakan dalam pencairan yang di kolektif ini berdasarkan hasil musyawarah dan perintah pendamping Kecamatan, setelah pencairan uangnya kami berikan sebesar Rp.750.000,- tujuh ratus lima puluh ribu rupiah dari Rp.890.000,- karena yang Rp.140 000,- kami saldokan adapun hal pungutan Rp.50.000.- itu kebijakan tidak ada paksaan terkait yang di saldokan itu, instruksi pihak Bank dan pendamping katanya.

Hal ini, kita upaya temuin Dadan sebagai pendamping kecamatan yang mengkoordinir beberapa Desa mengatakan langsung maupun via Whatsapp nya dalam pencairan ini sudah sesuai prosedur dan terkait saldo itu, instruksi Bank ujarnya.

Kalau dikalkulasikan dana yang tidak terserap dari penerima bantuan PKH saldo yang di wajibkan Rp.140.000 ,- ini wajib dan intruksi Bank, dan juga adanya pungutan Rp.50.000./orang. Jadi bisa di bayangkan bila semua desa di saldokan perenerima Rp.140.000 dikalikan 114 orang dengan hasil Rp.15.960.000, dikalikan 10 desa penerima PKH  sekecamtan Cipecang. Sedangkan pungutam bila di ratakan perdesa Rp,50.000,-/0rang dikalikan 114  dengan hasil Rp.5.960.000,- dikalikan 10 desa penerima PKH alhasil dengan jumlah sangat besar.

Baca juga : Plt. Bupati Lamtim pimpin rapat FORKOPIMDA

Dalam hal ini Lembaga masyarakat dan tokoh masyarakat mohon pada Pemerintah dan juga Dinas Dinas terkait untuk menindak lanjutinya sehingga kedepannya program PKH ini lebih tepat sasaran dan tepat sistemnya .( red/*)

Penerima PKH 114 Orang nominal yang harus diterima, Rp. 890.000,- tetapi faktanya yang diterima penerima warga PKH Rp. 750.000,-dari pantauan awak media pencairan ini kami mendapatkan keterangan hal ini, yang di duga ada rekayasa sistem.