Bupati H Sayed Jafar. SH Resmikan PT. Jiabau Jituan Indonesia -->

Breaking news

Live
Loading...

Bupati H Sayed Jafar. SH Resmikan PT. Jiabau Jituan Indonesia

Sunday 13 May 2018


Kotabaru Kalsel, (MI)- Peresmian PT. Jiabau Jituan' langsung dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Bupati H. Sayed Jafar. SH, didampingi Hj Fatma Idiana Sayed Jafar, Setda Drs. Said Akhmad Assegaf. MM, Kepala Dinas Perikanan Drs. H. Migran didampingi Sekretarisnya, dan Kodim 1004 yang di Wakil, Danlanal Kotabaru yang diwakili, serta beberapa SKPD, dan Pihak Perusahaan PT. Jiabau Jituan, serta beberapa Staf Karyawan lainnya.

Dari hasil jumpa Pers Media Investigasi, dengan  " PT. Jiabau Jituan - Direktur Oprasional Ng cie Jan. Perusahaan ini sudah berjalan 4 tahun, Pabrik ini sudah memasuki ijin prinsif dan ini sudah lama khususnya di Kotabaru segera beroperasi maka dengan dibukanya Pabrik ini bisa menampung Karyawan 80 bahkan 100 orang imbuhnya, pada Media Investigasi sewaktu habis diresmikan Bupati H. Sayed Jafar. SH. 

Terkait Karyawannya itu dilihat tingkat Produksinya seperti apa ? Otomatis ya, sesuaikan lah,. Artinya hampir semua ikan itu tetap ditampung, tapi untuk ekspor mungkin akan dipilih, disinggung ikan apa saja yang di Ekspor, Nga Cie Jan mengatakan; Semua Ikan bisa di Ekspor, terkecuali Ikan Kembung dan Tengiri, dan Ikan Otek itu yang susah dan nantinya akan dipasarkan di Lokal, di akuinya memang Ijin prinsifnya itu di targetkan 40% di Ekspor, sisanya itu 60% di lokal imbuhnya pada Media Investigasi.

Terkait namanya PT. Jiabau Jituan itu artinya menambah Berkah sedangkan Jituan artinya Group, karena berdiri di Indonesia ya dibelakangnya ditempelkan Indonesia, diakui kita Negara Indonesia harus memajukan Negara Indonesia, walaupun ini PMA ( Penanaman Modal Asing ). Disinggung namanya memang masih mandarin Nga Cie Jan, disini sebagai Direktur operasional dan hampir semua untuk Perusahaan Administrasi di Perusahaan ini dibawah tanggung jawabnya sebagai Direktur.

Disinggung  terkait Penanaman Modal ' Marsudi - yang mengaku sebagai Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier, Wilayah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan, Perusahaan ini tercatat di Bis KKBN dengan nama PT. 'Jiabau Jituan,- dan ini sudah memenuhi syarat sejak pertama mempunyai " Ijin Prinsif kemudian ada perubahan-perubahan, kemudian ijin Usaha. Menurut Marsudi, sekarang merupakan Investasi riil sudah ada pasiennya mau beroperasi, artinya kalau Karyawannya 100 Orang, itu artinya masing-masing mempunyai Istri dan Suami dan 2 Orang anak, itu akan menghidupi 400 Orang itu baru tenaga kerja yang terserap di Perusahaan. Belum lagi pengumpul ikan-ikan nelayan dan dia mudah menjual ikan yang ditampung di perusahaan.

Disinggung terkait  menyerap tenaga Kerja, disini ada yang namanya UMR, Media Investigasi mendapatkan jawaban, tentunya UMR nanti berkaitan dengan ketentuan yang ada di Kabupaten Kotabaru jelasnya pada Media Investigasi, karena perusahaan itu tidak lari atau tidak akan menghindar dari Peraturan pasti mengikuti peraturan, apalagi itu PMA (Penanaman Modal Asing) itu sangat taat mematuhi aturan yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan Usahanya.


Ditambahkan Marsudi, harapannya Perusahaan agar memenuhi kewajibannya, apabila sudah beroperasi terutama laporan kegiatan penanaman modal, yang biasa disebut KBM setiap dalam 6 bulan dan disampaikan paling lambat setiap semester 1 paling lambat tanggal 10 juni, semester 2 paling 10 januari berikutnya. Ini harus dipenuhi, karena kalau tidak menyampaikan nanti akan ada peringatan sangsi. Demikian hasil Konfirmasi Media Investigasi bersama Marsudi sebagai Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier. (M Badrun)