Merespons Hari Buruh dan HARDIKNAS 2018 -->

Breaking news

Live
Loading...

Merespons Hari Buruh dan HARDIKNAS 2018

Tuesday 1 May 2018


Jakarta (MI)- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif (LMND-Ek) Kota Lhokseumawe dan organsasi ORMAWA kampus (Bem Fakultas Hukum, dan Bem Fisip) dalam mengadakan kegiatan aksi damai dalam rangka Refleksi Hari Buruh & HARDIKNAS yang dimulai dari Tugu Rencong, Simpang Jam, dan putar arah untuk membubarkan diri secara tertib.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.30 WIB pagi dan berakhir pukul 12.15 WIB. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa permasalahan dalam skala nasional dan issu lokal seputar Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Dalam orasi yang disampaikan, berlandaskan atas beberapa hal yakni terkait kebijakan pengupahan yang baru, pemerintahan Jokowi – JK secara otoriter dan secara sewenang-wenang menentukan kenaikan upah minimum secara sepihak.

PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Yng mana adalah produk politik upah murah yang dibuat oleh pemerintahan Jokowi – JK yang akan memiskinkan kaum buruh secara sistematik. Persoalan yang dialami oleh Buruh saat ini, baik persoalan upah, tindakan anti demokrasi sampai pada tindak kekerasan dan represifitas adalah cerminan masa depan bagi Pemuda dan Mahasiswa dengan tidak adanya jaminan lapangan pekerjaan semakin sempitnya akses pendidikan bagi Rakyat saat ini.

Artinya bahwa, Pemuda dan Mahasiswa dalam kondisi yang demikian ini, harus turut serta dan ambil bagian secara penuh dalam mendukung perjuangan buruh dan Rakyat.

Atas dasar situasi di atas yang dijadikan sebagai pijakan, kami dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), BEM HUKUM, BEM FISIP UNIMAL menyatakan sikap :

Baca juga : Mobil Listrik, Presiden Dorong Karya Anak Bangsa Agar Bisa Bersaing

1. Menuntut Pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok, listrik dan BBM.
2. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk Hapus Kerja Kontrak dan Outsourcing.
3. Tolak upah murah dan cabut PP 78 tahun 2015.
4. Mendesak Pemerintah untuk merealisasikan Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan SDA untuk kesejahteraan rakyat.
5. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk Bangun Industri Nasional.
6. Hentikan liberalisasi pendidikan.
7. Mendesak Pemerintah untuk melunasi gaji aparatur di 852 desa di seluruh Aceh Utara.
8. Mendesak Pemerintah untuk melunasi gaji honorer perawat di Aceh Utara.
9. Mendesak Pemerintah untuk melunasi hutang di Aceh Utara. (*)