Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) seharusnya gunakan batu gunung berjaket warna ungu -->

Breaking news

Live
Loading...

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) seharusnya gunakan batu gunung berjaket warna ungu

Tuesday 8 May 2018



PANDEGLANG (MI)- Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Jl. Cikapas Desa Banyuresmi Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2018, senilai Rp. 82.979.500,- disinyalir sarat penyimpangan. Pasalnya Proyek yang dikerjakan Tim Pengelola Kegiatan TPK Desa, terlihat asal-asalan. Hal itu terbukti material Batu belah yang digunakan batu gunung berwarna ungu dan pemasangan peletakan batu tanpa menggunakan amparan pasir, Diduga keras tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak mengacu kepada Bestek petunjuk teknis/menyimpang dari kontruksi.

Dugaan penyimpangan Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Banyuresmi dimanipulasi oleh Tim Pengelola Kegiatan TPK Desa/Pelaksana Proyek. Baik dari segi Kuantitas bahan dan kualitas bahan bangunan yang dipakai. Jika merujuk dari Anggaran yang tertera di Plank Proyek sebesar Rp. 82.979.500,- dengan volume 105,192 M3 ini tidak sesuai dengan hasil kerja proyek Penahan Tanah tersebut.

Diduga dalam Rancangan Perencanaan tidak sesuai dan tidak mengacu kepada Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan tidak sesuai dengan yang diharapkan, setelah dilakukan investigasi ke TKP disinyalir terdapat beberapa kejanggalan pekerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dalam hal pelaksanaanya kurang efektif, hanya mengejar aspek kuantitas pembangunan, tetapi tidak memperhatikan aspek kualitas, hanya memikirkan keuntungan bagi pihak Tim Pengelola Kegiatan TPK Desa.

Saat dikonfirmasi Tim Pengelola Kegiatan TPK Cucu Supriatna menerangkan bahwa "proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut, diborongkan kepada pekerja senilai Rp. 13.000.000,- dengan jumlah pekerja 8 orang yang di mulai sekitar tanggal 16 maret 2018. Proyek tersebut kami laksanakan sudah sesuai Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), “Ujar Cucu Supriatna saat dikonfirmasi di kantor desa banyuresmi, Kamis, (3/05). Ia menjelaskan pemasangan peletakan batu pertama yang tidak memasang amparan pasir, memang seharusnya untuk amparan bawah peletakan batu pertama seharusnya dihampar pasir dan diplester", ungkapnya.

Baca juga : Zaiful Bokhari terima kunjungan Tim Dalprogar Rendalwas serta Tim Wasdal Giat Sisfo

“memang benar untuk material Batu belah yang digunakan batu gunung berjaket warna ungu dan bukanlah batu belah kali, “Jelasnya. Sementara itu Kepala Desa Banyuresmi ketika hendak dikonfirmasi terkait temuan tersebut susah untuk ditemui apalagi dihubungi baik di kantor desa maupun di kediamannya (Kasman).