Pernyataan Sikap Tokoh Agama Masyarakat dan Ormas Keagamaan Kabupaten Ponorogo -->

Breaking news

Live
Loading...

Pernyataan Sikap Tokoh Agama Masyarakat dan Ormas Keagamaan Kabupaten Ponorogo

Tuesday 15 May 2018


Ponorogo (MI)- Sambutan Kapolres Ponorogo AKBP RADIANT S.I.K, M.Hum "ucapan terimakasih para undangan yang telah hadir, dalam giat ini akan dilakukan pernyataan sikap terkait situasi yg berkembang di Jawa timur,
Ucapan terimakasih atas inisiatif sehingga terlaksana kegiatan ini,
Kejadian yang terjadi di Mako Brimob dan beberapa kejadian Bom di Surabaya bukan merupakan perbuatan salah satu agama karena tidak ada satu agama apapun yang mengajarkan kejahatan.
TNI Polri akan melakukan pengamanan setiap giat masyarakat maupun giat keagamaan. Tidak perlu takut namun tetap waspada" (15/05).

Bertempat di Aula Sate Lego Jl KH Ahmad Dahlan Kec./Kab. Ponorogo Selasa tanggal 15 Mei 2018 pukul 14.30 s/d 15.00 WIB telah dilaksanakan giat Deklarasi pernyataan sikap tokoh agama, masyarakat dan ormas keagamaan kabupaten Ponorogo yang diikuti kurang lebih 50 peserta
Hadir dalam Giat tsb :
1. Kapolres Ponorogo AKBP RADIANT S.I.K, M.Hum
2. Bakesbanglinmas Ponorogo diwakili Heri Basuki
3. Wakil Ketua FKUB Ponorogo diwakili oleh Drs. H. Maftuh Bahrul Ilmi M.H
4. Ketua MUI Drs. KH Ansor M. Rusdi
5. Ketua PCNU Ponorogo Drs. KH Fatchul Aziz, MA
6. Ketua Bamag Ponorogo Pdt Albert Mortal Manuhutu, S.Th
7. Pimpinan Paroki Ponorogo Romo Sairin
8. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yoyok Supeno
9. Ketua Umat Budha Kab. Ponorogo Ibu Bintang S.Pd.
10. Ketua FKUIB Ponorogo Drs. H. Muh Mansyur. Dan para Awak media.

Susunan acara sebagai berikut ;
1. Pembukaan
Di sampaikan Kapolres Ponorogo AKBP RADIANT S.I.K, M.Hum
2. Pembacaan pernyataan sikap dipimpin KH Ansor M Rusdi
Pernyataan sikap oleh tokoh masyarakat Ponorogo intinya. Menyikapi kejadian Bom di gereja di SBY dan kejadian teror dan anarkisme maka.

a. Menyatakan rasa dan sikap simpatik dan empatik serta bela sungkawa yang mendalam kepada korban peledakan bom baik yang meninggal maupun yang luka-luka di beberapa gereja di Surabaya di saat umat Kristiani sedang melaksanakan kebaktian dan ibadahnya masing-masing.

b. Mengutuk keras pelaku dan peledakan bom dengan dalih dan motif apapun karena kejadian tersebut telah mencederai kehormatan dan keharmonisan nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi seluruh umat sebagaimana yang diajarkan oleh semua agama yang berpotensi yang mencederai rasa persaatuan dan kesatuan serta menciptakan rasa kecemasan dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.

c. Meminta aparat keamananuntuk mengungkap aktor pengeboman secara cepat, tuntas dan tepat sehingga tidak terjadi insiden serupa ditempat lain yang dapat menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.

d. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam melawan semua faham dan gerakan teroris dan kekerasan sehingga tercipta suasana kehidupan yang aman dan damai.

e. Mengajak semua elemen masyarakat menjaga kondisi jawa timur yang sedang memasuki tahun politik, menjelang pilkada serentak di kabipaten dan provinsi.

f. Menghimbau masyarakat agar selalu tenang dan waspada serta tidak terprovokasi terhadap isue isue atau berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

g. Mengajak semua elemen masyarakat dan umat beragqmq untuk menyampaikan agama dan pesan agama dengan penuh kerahmatan, menjunjung tinggi toleransi serta nilai nilai kemanusiaan.

h. Mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU terorisme yang disesuaikan dengan situasi saat ini agar dapat mencegah kejahatan teror dan anarkisme sedini mungkin.

3. Do'a dipimpin KH Drs. Ansor M Rusdi
4. Penandatanganan Deklarasi
5. Foto bersama
6. Penutup

Dengan Catatan.
1. Giat tersebut di selenggarakan oleh FKUB Ponorogo menyikapi kejadian yang terjadi di Mako Brimob maupun kejadian peledakan Bom di Gereja dan Mapolrestabes di Surabaya.

2. Deklarasi bertujuan agar Pemuka agama maupun Masyarakat di Kab. Ponorogo bertindak tenang dan tidak mudah terprovokasi dg kejadian teror, sehingga tetap terjalin keharmonisan anatar umat beragama di Kab. Ponorogo.

3. Kerawanan yg mungkin timbul pasca giat sebagai berikut:
- adanya aksi teror di wilayah Kab. Ponorogo
- adanya kecemasan masyarakat Ponorogo atas kejadian teror yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia
- adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik tertentu.
- beredarnya isue negatif yang beredar di media sosial.

Baca juga : Korupsi e-KTP, Novanto divonis 15 tahun penjara

4. Atas kerawanan tersebut direkomendasikan :
- Peningkatan pengamanan di tempat dan kegiatan Ibadah umat Nasrani di Kab. Ponorogo
- Peningkatan kewaspadaan dan pengamanan mako Polres maupun Polsek Jajaran
- Melakukan patroli cyber crime guna menangkal kegiatan propaganda teroris
- Bhabinkamtibmas melakukan binluh terhadap masyarakat agar tidak mendiskriditkan salah satu Agama serta tetap waspada dan memberikan masukan informasi kepada petugas apabila ada orang yang mencurigakan. Dum- (Indra/*)