GIB dan GERAHAMTARA Pertanyakan Proyek Dranase di Desa Citeureup -->

Breaking news

Live
Loading...

GIB dan GERAHAMTARA Pertanyakan Proyek Dranase di Desa Citeureup

Saturday 2 June 2018


PANDEGLANG, (MI)- Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) dan Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (GERAHAMTARA) mempertanyakan patut diduga ada ketidak beresan dalam kegiatan pelaksanaan proyek drainase pembangunan kampung Keluarga Berencana (KB)  jalan Kp. Jalupang, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jum’at (01/06). Hal itu terbukti karena kontraktor pelaksana proyek yang dikenal dengan sebutan proyek siluman itu berlaku seenak.

Menurut Nursamsu salah satu Tim Investigasi Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) Kabupaten Pandeglang yang berhasil dihubungi awak media, Ia mengatakan pembangunan drainase di Kp. Jalupang, Desa Citeureup, Asal-Asalan dan melanggar  Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008, tanpa papan nama informasi proyek pada saat di mulai pekerjaan, dan pelaksana kegiatan yang hingga sekarang belum diketahui kontraktornya itu.

Ungkapnya. “Coba amati proyek dikerjakan tanpa plang proyek alias siluman, padahal pinggir jalan, Kalau itu proyek dari pemerintah patut diduga ada aroma kong kalikong antara pelaksana dengan pihak desa selaku pihak yang mengetahui pelaksanaan tersebut,” kata Nursamsu.

"Pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi proses pembangunan. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, namun tanpa papan nama proyek proses pengawasan itu tidak berjalan dengan baik" pungkasnya.

"Selain Pelaksanaan pembangunan drainase dikerjakan tidak memasang papan informasi proyek dalam hal pelaksanaan terkesan asal-asalan terbukti tidak mengacu pada Gambar Bestek yang diduga keras menyimpang dari kontruksi pembangunan" tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Tukang (Dedi). mengaku disuruh Kerja proyek tersebut oleh Juju Juhaedi selaku Bendahara Desa Citeureup. “Papan nama proyek tidak tahu-menahu tanya saja pihak kontraktor karena saya hanya sebagai kepala tukang bangunan" jelasnya.

“Untuk Gambar Bestek tidak ada karena dari kontraktor hanya sebatas intruksi lisan" imbuhnya.

Baca juga : Kota Bima terima LHP dan WTP dari BPK Mataram

Hasil pantauan awak media di lokasi proyek tidak ada pelaksana yang mengawasi pekerjaan pembangunan tersebut hanya terlihat sejumlah pekerja bangunan di lokasi dalam pelaksanaan tidak mengacu kepada gambar bestek dan pemasangan batu tidak menggunakan urugan pasir bawah fondasi dan bawah lantai. (kasman)