Salah Satu KPPS di Kecamatan Pacitan, Diduga Menyalahi Aturan -->

Breaking news

Live
Loading...

Salah Satu KPPS di Kecamatan Pacitan, Diduga Menyalahi Aturan

Sunday 1 July 2018

Pacitan, (MI)- Pesta demokrasi pemilihan gubernur jawa timur telah usai di laksanakan, saat ini adalah tahapan penghitungan suara dari PPS hingga ke PPK sedang dilaksanakan. Walau hasil secara hitung cepat pasangan calon nomor urut 1 (satu) Khofifah-Emil mengungguli rivalnya Gus Ipul-Puti, (1/07).

Hasil penghitungan cepat bukan sebagai dasar kemenangan pasangan calon, Namun hasil dari penghitungan suara mulai dari tingkat PPS lah yang nantinya akan menjadi penentuan kemenangan pasangan calon tersebut.

Proses penghitungan suara di tingkat Kabupaten harus sudah selesai pada tanggal 4 Juli 2018, Saat ini proses verifikasi data tingkat desa dan kecamatan masih berlangsung.

Hasil pantauan di lapangan, ada salah satu KPPS di Kecamatan Pacitan yang diduga menyalahi aturan. Indikasi itu terlihat adanya kejanggalan fisik kotak suara.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Pacitan Berty Stevanus menerangkan, Memang belum ada penjelasan secara rinci dari hasil temuan tersebut dilapangan, Namun Panwaslu Pacitan menyatakan bakal mengawasi lebih ketat terhadap KPPS tersebut.

"Hingga saat ini pihak kami belum mendapatkan laporan dari kecamatan. Proses itu kita kembalikan dulu di tingkat kecamatan. Soal adanya temuan itu, secara global bisa dikatakan hanya kesalahan admintrasi. Esensinya,"terangnya, Jum'at (29/6/2018).

Temuan yang dimaksud salah satunya berupa amplop kotak suara yang tidak disegel, materi amplop suara yang harusnya tertata dalam kotak namun saat tiba di kecamatan justru berada di luar kotak. Dan plano berhologram yang seharusnya ada di dalam kotak, namun ditemukan di luar kotak. Dengan kejangalan itu Berty mengatakan,Temuan tersebut sampai saat ini belum ada klarifikasi rinci dari PPK.

Baca juga :

"Kita tetap akan pantau secara ketat dengan hasil temuan tersebut, Jika data suara antara PPS hingga PPK berubah itu baru bisa masuk ranah pidana. Kami masih menunggu, namun bukan berarti kami diam saja. Akan terus kami awasi KPPS tersebut," tandas berty.(tyo)