Pengacara Idrus, Bantah Kliennya Terima Hadiah Terkait Proyek PLTU Riau-1 -->

Breaking news

Live
Loading...

Pengacara Idrus, Bantah Kliennya Terima Hadiah Terkait Proyek PLTU Riau-1

Saturday 1 September 2018

JAKARTA, (MI)- Sangkaan adanya penerimaan atau janji terkait proyek PLTU Riau-1 kepada kliennya (Idrus Marham) ditepis dan dibantah pengacaranya.

Pengacara Idrus Marham, Syamsul Huda,  menegaskan kliennya tidak menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo seperti yang diberitakan selama ini terkait  proyek PLTU Riau-1.

"Berita-berita selama ini disebut -sebut terima hadiah atau uang  dari Eni dan juga janji seperti yang dilansir uang  US$1,5 juta," tegas  Samsul pembela kliennya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kepada wartawan Jumat (31/8).

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela-sela lokakarya awak media, di Pulau Ayer, Jakarta, Jumat (31/8) mengatakan, pihaknya (KPK) memiliki bukti komunikasi antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Menurut Alexander , mereka, Eni selalu melapor kepada Idrus ihwal duit suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Ada komunikasi antara si Eni dengan IM (Idrus Marham) dan didukung juga dengan keterangan-keterangan dari Johannes Kotjo," tambahnya. 

Hasil pengembangan KPK, Idrus pun diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Bahkan, Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Namun, Proyek tersebut kini dihentikan sementara setelah KPK mulai mengusut dugaan suap di sana.

Pengacara Idrus, Samsul  mengatakan pemeriksaan yang berlangsung di KPK sebelum kliennya  ditahan , tidak menyinggung soal uang tersebut.

Tapi, kemungkin ,  kata Samsul, pada pemeriksaan berikutnya hal (mengurus ada penerimaan dan janji uang ) tersebut baru masuk kerana itu oleh penyidik.

Baca juga : Zaiful Bokhari, Terima Audensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Se-Kabupaten Lampung Timur

"Yang saya tahu selama ini dan bahkan sampai tadi saya dampingi ( Idrus Marham) pertanyaan soal ada dugaan penerimaan itu belum ada. Sehingga saya tidak bisa katakan benar atau tidak atas dugaan tersebut, " kata Samsul, seraya mengatakan, kita tunggu hasil  perkembangan penyidikanya.(ITR/JNN/NAS) .