Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, para tersangka itu berhasil diamankan dari 21 kasus pencurian dan pemberatan (curat), 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca juga : Kasus Munir Kembali Diungkit
Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa 5 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api rakitan, 3 buah kunci leter T dan 13 buah telepon genggam. "Para tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"papar AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putera, AKP Faisal Idrus, (MF).