Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Azis Zaenal saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Bersama dengan Staf Khusus Wakil Presiden Yang diadakan di Hotel Arya Duta Pekanbaru.
FGD dengan tema Quo Vadis Gubernur Riau sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat,
Pertemuan tersebut membahas terkait dengan tugas dan wewenang Pemerintah pusat dan pemerintah Daerah sesuai dengan Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang urusan Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Bupati Kampar H. Azis Zaenal sebelum memasuki acara menyampaikan Pemkab Kampar sangat mendukung kegiatan ini, karena banyak informasi maupun produk hukum yang dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah di Daerah Khususnya di Kabupaten Kampar.
Ditambahkan Azis Zaenal bahwa Pemerintah Kabupaten selalu taat dan tunduk terhadap apa yang menjadi keputusan dan wewenang pusat, namun kita berharap keputusan yang hasilkan dapat kontiniu dan dapat menjadi dasar bagi suatu daerah, Pemerintah Kabupaten Siap berkoordinasi dan berkomunikasi dalam memberikan yang terbaik bagi daerah
Pada kesempatan tersebut selain Bupati Kampar terlihat juga hadir Wakil Wali kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Bupati kepulauwan Meranti Irwan Nasir. Nara sumber Staf Khusus Wakil Presiden bidang Hukum Prof. DR. Satya Arinanto, SH, MH, Asdep Politik, Hukum dan keamanan Sekretariat Wapres Muhammad Iqbal, MH. Para peserta dari berbagai Kabupaten Dan provinsi Riau.
Baca juga : Fadli Zon Berharap Erick Thohir Menguntungkan
Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman yang membuka secara resmi FGD tersebut menyampaikan bahwa pentingnya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadikan kewenangan daerah maupun pusat.
Kebijakan Pembangunan dilaksanakan sesuai serta sejalan dengan kebijakan pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota. “Kata Gubernur Riau.