Pandeglang, LSM Madani Bunder Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Tiga Titik Wilayah -->

Breaking news

Live
Loading...

Pandeglang, LSM Madani Bunder Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Tiga Titik Wilayah

Monday 24 September 2018

Pandeglang, (MI)- Beberapa LSM Madani Bunder Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik wilayah Pandeglang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Gedung Pendopo Bupati Kab.Pandeglang, Senin (24/9), untuk menyampaikan aspirasinya sekaligus demi kemaslahatan dengan tujuan meluruskan adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang.

Menurut keterangan tertulis, Rudi Suhaemat, selaku penanggung jawab hasil temuannya terkait, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, adanya unsur gratifikasi/pencucian uang, adanya permainan cantik, cerdik, licin, terselubung dalam pengiriman barang secara jual dedet atau paksa dan Buku yang diduga kuat dijadikan ajang bisnis oleh oknum Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang berinisial “Sdr. M, P, M, AG,” dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri yang dengan melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum,” Jelasnya.

DPD LSM Madani Bunder Bersatu, Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Aksi Unjuk Rasa sekaligus Do'a Bersama itu antara lain Korlap I “Ust. Cece Hermawan,”
KI. Ahmad Buhori, Korlap II berlangsung di tiga tempat di Pandeglang. Tiga tempat tersebut di mulai dari depan Gedung Pendopo Bupati Kab.Pandeglang,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang dan Gedung Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.


Setelah itu, gabungan LSM itu akan menuju ke Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang, dan berakhir di depan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Sementara itu, massa Aksi Unjuk Rasa tersebut diperkirakan mencapai 109 orang.

Massa Aksi meminta Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, S.E., M.M. segera melakukan tindakan tegas, memanggil para oknum PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, agar dipecat dari jabatannya, Kepala Disdik untuk mundur dari jabatannya dan Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan gratifikasi pencucian uang dan pengadaan buku yang dijadikan ajang bisnis oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab. 
[Jurnalistik | Kasman]