Dalam rinciannya, dana kemitraan tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di antaranya proyek flyover Rawa Panjang, proyek flyover Cipendawa, pembangunan crossing Buaran, serta peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi. Anies menilai penggunaan dana kemitraan untuk pembangunan infrastruktur tersebut tak ada kaitannya dengan TPST Bantargebang.
"Nanti anda lihat aja relevansinya seperti apa dengan persoalan bantargebang," ucap Anies. Kendati demikian, Anies mengklaim Pemprov DKI tak masalah jika memang harus memproses permintaan dana kemitraan Rp2 triliun tersebut. Namun, sambung Anies, itu mesti melalui persetujuan DPRD lebih dulu karena itu merupakan uang warga Jakarta.
"Iya itu harus dipertanggungjawabkan kepada dewan, uangnya enggak sedikit itu," katanya.
Lebih dari itu, Anies mengatakan memiliki rencana untuk melakukan pertemuan dengan Walikota Bekasi guna membahas masalah tersebut.
"Dan sudah ada rencana itu (melakukan pertemuan), sudah ada," ujar Anies.
Kisruh soal pengelolaan sampah itu bermula saat Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan penghentian operasional sebanyak 16 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melintas di wilayahnya, dikutip cnnIndonesia Rabu (17/10).
Baca juga : PSI, Akui Terdapat Kesalahan Penulisan
Penyetopan operasi tersebut akibat belasan truk yang menuju ataupun sudah dari TPST Bantargebang tersebut tidak dilengkapi surat-surat. [MI]