"Ada sekitar 100 orang yang datang ke sini, mereka melaporkan pembakar bendera kalimat tauhid, atas nama Advokat Pembela Muslim Hidayatullah," ujar Rahmat Hidayat, Bagian Pelayanan Mapolres Garut, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (23/10).
Rahmat menjelaskan warga yang mendatangi kantor polisi kemungkinan merupakan gabungan dari sejumlah organisasi Islam. Namun, ia tak tahu pasti dari mana mereka berasal.
Sementara itu, dikutip dari Detik.com, polisi kini telah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut. Namun, polisi hingga kini masih menyelidiki ada tidaknya dugaan tindak pidana terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyebut penyeledikan memang dilakukan sebelum ada laporan masuk. Menurut dia, penanganan peristiwa tersebut dilakukan secara cepat oleh kepolisian agar tidak muncul gesekan di masyarakat
Baca Juga : Ngotot! Akan Cari Celah Dana Saksi Dari APBN
Sebelumnya, beredar video berisi belasan anggota Banser NU Garut membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang mirip dengan bendera HTI pada perayaan Hari Santri, Minggu [MI]