Pemusnahan Barang Bukti, Tunjukkan Transparansi Penegakan Hukum -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemusnahan Barang Bukti, Tunjukkan Transparansi Penegakan Hukum

Tuesday 2 October 2018

Jakarta, (MI)- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Polres di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, hasil Operasi Nila Jaya 2018, Senin (1/10).

Pemusnahan dilakukan di Garbage Plans, Perum Angkasa Pura 2,  Gedung Area 746, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah 1,7 ton ganja, 90,2 gram sabu, 175.000 pil PCC, 1 juta butir trine Xipenidril, 900.000 Yarindo, 400.000 butir Zenite, dan 6500 Tramadol.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, pemusnahan narkoba berasal dari barang bukti yang diperoleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan dan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Suwondo, pihaknya sengaja memilih 1 Oktober karena juga bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, sekaligus pengingat bahwa penegak hukum bertugas dan memiliki tanggung jawab menjaga moral bangsa.

"Kita bertujuan menunjukkan transparansi penegakan hukum dan akuntabilitas yang kami lakukan. Barang bukti yang kami sampaikan secara umum sudah kami uji lebih dulu sebagai bentuk tanggung jawab kami dan tugas moral kepada masyarakat," ungkap Suwondo.

Aparat, kata Suwondo, digaji oleh masyarakat dan bertanggungjawab kepada masyarakat. Sehingga, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepolisian kepada masyarakat.

"Kami berharap pemusnahan ini sekaligus menangkal anggapan, kalau ada barang bukti yang dijual beli petugas. Kami mohon media juga membantu untuk meluruskan hal-hal negatif tersebut," kata Suwondo.

Suwondo mengakui, bahwa pemberantasan narkoba bukanlah hal yang mudah. Sehingga semangat para penegak hukum juga harus dijaga, agar tidak mudah menyerah mengantisipasi peredaran narkoba.

"Kita berkomitmen menjaga negara ini dari bahaya narkoba. Awasi proses ini pelaksanaan pemusnahan sesuai dengan jumlah, agar bisa dipertanggungjawabkan. Kami pastikan tidak ada narkoba yang tersisa," pungkas Suwondo.

Sebelum pemusnahan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Wahyu Hadiningrat menggelar press release di Mapolda Metro Jaya untuk menginformasikan hasil keseluruhan dari Operasi Nila Jaya 2018.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 539 tersangka, dari 443 kasus yang terlibat dalam peredaran narkotika. Para tersangka diamankan selama Operasi Nila Jaya 2018 pada tanggal 12 hingga 26 September.

Baca juga : Sebarkan Berita Tendensius, Sekber Pers Indonesia: Kompas Jangan Jadi Provokator

"Kami berhasil mengungkap sebanyak 47 target operasi, dua produsen, tiga bandar, 490 pengedar dan 44 pengguna berhasil ditangkap," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, dilansir RMOL Senin (1/10).

Dalam operasi Nila Jaya kali ini ada sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi, diantaranya sabu sebanyak 7,09 kg, ganja sebanyak 6,72 kg, ekstasi sebanyak 13.954 butir, heroin sebanyak 68,21 gram, pil Happy Five 14 butir, tembakau Gorilla sebanyak 62,76 gram, pil berbahaya 1.141 butir dan Ketamine 8,80 gram. []