BPD Lebung Sari Temukan Penyimpangan DD Th. 2017
banner
Live
Loading...

Breaking news

Widget notif

BPD Lebung Sari Temukan Penyimpangan DD Th. 2017

Wednesday, 21 November 2018

Lampung Selatan, (MI)- Badan Pemberdayaan Desa ( BPD ) Desa Lebung Sari Kecamatan Merbau Mataram menemukan sederet penyimpangan pelaksanaan Dana Desa ( DD ) tahun 2017.
Hal ini disampaikan Badini dan Kasmat selaku ketua dan Anggota BPD.

Pada saat ada temuan BPD beserta masyarakat pernah memanggil AW selaku kepala Desa Pada Saat itu, namun AW tidak menghadiri undangan Rapat BPD tampa alasan yang jelas.

Para saat itu kata Badini yang hadir hanya Rubino selaku Sekretaris Desa.
Lewat sekretaris Desa tersebut BPD dan masyarakat meminta AW selaku kepala desa untuk bertanggung jawab atas beberapa penyimpangan DD.
Nanum menurutnya, sampai dengan akhir kegiatan tahun 2018 , masalah DD 2017 belum ada tindak lanjut.

Menurut Badini dan Kasmat suatu saat lembaga terkait Insfektorat dan BPK bisa melakukan pemeriksaan, dan saat itulah mereka akan membukanya kepada pihak pemeriksa, karna menurut Badini kapaditas BPD tidak dapat menberi tindakan kepada AW, nanun hanya hanya sebatas mempertanyakan.

Beberapa temuan BPD pada pelaksanaan DD tahun 2017 antara lain;
Rahab atap balai desa yang dilakukan tampa musyawarah, dan dana  yang diaggarkan  100 jt sangat tidak masuk akal,  kuat dugaan abggaran tersebut di mar up.
Pembangunan sumur bor 3 unit menghabiskan anggaran mencapai 96 juta sangat tidak masuk akal dan di dalam rab harus ada HWh sementara sampai saat ini memakai KWh Musyollah.

Sementara talut penahan air di dalam RAB mencapai ketinggian 1,5 m, namun pelaksanaan nya hanya ketinggian 1 m. Papan proyek kegiatan tidak satupun terpasang, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran dana dari setiap item pekerjaan.

Dana operasional BPD sebesar 5 juta, namun sampai dengan sekaarang hanya 3 juta yang direalisasikan.

Kamera  dan kipas angin balai desa dianggarkan tetapi sampai saat ini tidak dibelikan. Biaya operasional RT sebesar 6 juta tidak direalisasikan. BPKJ,  aparatur desa mencapai puluhan juta pun tidak jelas,

Pembelian kramik lantai balai desa tahun anggaran 2016 dianggarkan sebesar Rp 14,4 juta tp di anggarkan lagi di tahun 2017,cat genteng dianggarkan sebesar Rp 7.581.000, di tahun 2017  namun sampai sekarang genteng balai desa tidak di cat, serta pembelian buku perpustakaan desa yang dianggarkan sebesar Rp 15.3 juta tidak ada realisasi. Selain itu dana  penyertaan Bumdes tahun 2017 sebesar Rp 78.858. 000, raib tidak jelas.

Sementara AW selaku kepala Desa sampai berita ini di terbitkan tidak dapat memberikan tanggapan. [Amin/Indra]