Kasus Dokter Suntik Bidan 56 Kali Terus Bergulir -->

Breaking news

Live
Loading...

Kasus Dokter Suntik Bidan 56 Kali Terus Bergulir

Friday 9 November 2018

Tanjungpinang, (MI)- Kasus dokter suntik bidan 56 kali di Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus bergulir. Dokter Yusrizal Saputra kini jadi tersangka penganiayaan terhadap bidan Winda.

Berdasarkan rekonsturksi Polres Tanjung Pinang, Kamis (7/11/2018) bidan Winda dijemput mobil oleh dokter Yusrizal Saputra ke rumah kosong.

Hingga akhirnya aksi dokter suntik bidan 56 kali terjadi. Dokter Yusrizal disebutkan pihak keluarga sempat meminta jalan damai.

"Ia sempat datang silaturahmi, bahasanya ke rumah," kata Edy, orangtua bidan Winda saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan. Keluarga Yusrizal sempat mendatangi keluarga korban.

Namun nampaknya keluarganya tidak menerima dan tetap menempuh jalur hukum demi kepastian keadilan.

"Ia memang sempat datang. Tapi biarkan proses hukum berlanjut. Kita serahkan sepenuhnya ke kepolisian dan kejaksaan. Polisi lebih tahu," katanya.

Istri Dokter Yusrizal Ikut Berkomentar

Kasus yang menimpa Yusrizal ini tentu saja membuat keluarganya guncang, terutama istrinya yang cantik, Mumtaza Noor Ashila.

Namun, Mumtaza dengan tenang selalu mendampingi suami dalam menghadapi kasusnya.

"Saya tetap percaya pada suami saya," ucap Mumtaza kepada awak media, Selasa (30/10/2018) sore.

Wanita berhijab ini menceritakan, saat suami menangani pasien, dia sendiri tidak berada di situ.

Namun, sebelum menyuntikkan vitamin ke tubuh korban, sang suami masih sempat meminta izin kepada istrinya melalui telepon.

Karena itu, istri mengetahui semua proses penanganan pasien, mulai dari awal sampai akhir. Bahkan ada persetujuan dari istrinya sendiri.

"Sebenarnya saya tenang saja. Karena saya tahu suami saya tidak lakukan itu. Namun, karena ceritanya berkembang, maka saya harus omong," ujar wanita yang sebentar lagi juga menyandang status dokter itu.

Urip Santoso, kuasa hukum dokter Yusrizal Saputra pun menimpali terkait kasus yang menimpa Yusrizal,

Awalnya dia sempat mempertanyakan apa yang dilakukan kliennya terhadap seorang wanita dalam dalam sebuah rumah. Apalagi mereka berdua saja di rumah tersebut.

"Tadinya saya berpikir, mereka berdua saja di rumah. Pasti pikirannya tidak-tidak. Tapi pikiran ini berubah saat saya lihat istrinya, lebih manis, dokter lagi," ungkap Urip begitu yakin.

Urip juga memastikan cairan yang disuntikkan itu bukan obat terlarang.

Urip juga memastikan cairan yang disuntikkan itu bukan obat terlarang. Dia juga menampik isu seputar dokter itu diduga menggunakan Narkoba.

Hal tersebut akan terbukti dari hasil tes urinenya. Bahkan Urip mengizinkan BNNK melakukan tes urine terhadap kliennya itu.

"Tes urine terlapor sudah dilakukan. Ada kawan wartawan tanya, apakah tes urine bisa dilakukan BNNK. Saya persilakan. Asalkan tesnya prosedural, ada permintaan resmi dan hasilnya harus dipercaya, jangan tidak dipercaya," tegas Urip.

Selain itu, Urip juga menegaskan akan menghadirkan saksi yang melihat, mengalami dan mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Tujuannya adalah memberikan keyakinan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat jahat dan kehendak jahat.

Baca juga : Kunjungan kerja Tim Wasev TMMD 103 tahun 2018 di Pacitan

"Saksi itu mendengar langsung percakapan antara pelapor dan terlapor. Bahwa ada percakapan secara sadar antara terlapor dan pelapor sebelum terlapor menyuntikkan vitamin C kepada pelapor," ujar Urip.

Lantas, mengapa pelapor sampai tidak sadar selama beberapa jam?

Urip menegaskan, kondisi tersebut hanya bisa dijelaskan oleh saksi ahli yang lebih mengerti tentang hal itu. [Ind]