Panca Di Makasar, Diamankan Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Panca Di Makasar, Diamankan Polisi

Sunday 11 November 2018

Makassar, (MI) - Panca (27) ditangkap di Makassar karena kerap mencuri sapi dan kuda milik warga. Ia kini harus merasakan dinginnya sel tahanan.

"Yang bersangkutan perna melakukan pencurian ternak di wikayah hukum Polres Maros kemudian menjalani hukum dan melakukan lagi. Proses pencurian ternak, kuda, artinya di sini mencuri kuda," kata anggota Timsus Polda Sulsel, Bripka Jalil Wahyuddin, Minggu (11/11/2018).

Pelaku diamankan di Jalan Daeng Tata Raya, Kecamatan Tamalate Makassar. Pelaku merupakan residivis pencurian ternak asal Kabupaten Maros dan mengincar ternak milik warga.

Baca juga : Drama Kolosal Surabaya Membara, Menelan Korban

"Pelaku di tangkap di Jalan Daeng Tata Raya. Untuk kali ini kuda 1 kali,sapi 2 kali," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 Ayat 1 ancaman 6 tahun penjara," paparnya. [Ind]